DPRD dan Pemkab Blora Sepakat KUA-PPAS 2026

Wakil Bupati Sri Setyorini dna Ketua DPRD Mustopa. (Dokumentasi | Ist)

BLORA, SULAWESION.COM — Dinamika politik anggaran di Kabupaten Blora memasuki babak penting. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026, Kamis (14/8/2025).

Penandatanganan yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Mustopa, dan dihadiri unsur Forkopimda, anggota dewan, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Wakil Bupati Sri Setyorini hadir mewakili Bupati Dr. Arief Rohman, menandai komitmen eksekutif dan legislatif untuk bergerak selaras dalam agenda pembangunan daerah.

Bacaan Lainnya

Ketua DPRD Mustopa menegaskan, proses pembahasan KUA-PPAS 2026 telah melalui negosiasi intensif sejak Pemkab mengirimkan rancangan pada 11 Juli 2025. “Semua prioritas sudah dibedah agar arah pembangunan tetap sesuai kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Juru bicara Badan Anggaran DPRD, Adiria, menyampaikan laporan hasil pembahasan yang menjadi dasar persetujuan final. Kesepakatan ini, menurut pengamat politik lokal, menjadi sinyal bahwa hubungan legislatif–eksekutif di Blora relatif solid menjelang pembahasan APBD tahap akhir.

Dalam sambutannya, Wabup yang akrab disapa Bude Rini menyampaikan apresiasi atas kerja sama DPRD.

“Kesepakatan ini membuka jalan bagi penyusunan Ranperda APBD 2026. Semoga sinergi ini terus terjaga demi kemajuan Blora,” tegasnya.

Tahap berikutnya, Pemkab Blora akan memfinalisasi rancangan peraturan daerah tentang APBD 2026, yang akan mengatur strategi belanja dan pendapatan daerah di tahun politik yang rawan gesekan kepentingan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan