JAKARTA,SULAWESION– Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya mengungkapkan, peran Irjen Pol Teddy Minahasa sebagai pengendali narkoba jenis sabu.
Peran Irjen Pol Teddy Minahasa ini juga dilakukan oleh beberapa anggota polisi yang juga terlibat kasus peredaran narkoba jenis sabu.
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Teddy Minahasa yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan, keterlibatan Teddy dalam kasus tersebut saat masih berstatus Kapolda Sumatera Barat (Sumbar).
Baca Juga: Belum Sempat Dilantik Kapolda Jatim, Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Dugaan Kasus Narkoba
“Irjen Pol TM selaku Kapolda Sumbar sebagai pengendali barang bukti 5 kg sabu dari Sumbar,” ujar Mukti.
“Kita amankan dan 1,7 kg sabu yang sudah dijual oleh saudara DG yang telah kita tahan dan diedarkan di Kampung Bahari,” ujar Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa kepada wartawan, Jumat (14/10/2022).
Teddy Minahasa saat ini menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur selama 4 hari berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2134 IX/KEP/2022.
Editor: DiBa