Jembatan di Tiyuh Candra Kencana Baru Selesai di Kerjakan Sudah Ambrol, Komisi III Tubaba Akan Kroscek

Ketua Komisi III kabupaten Tubaba, Paisol SH . Lampung

Tubaba, Sulawesion.com-Di Duga Asal Jadi Pembuatan penggantian jembatan Box di Tiyuh Candra Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Lampung, dengan nomor kontrak 600/17/Kontrak/DPUPR/Tubaba/Vll/2023. Komisi III DPRD Tubaba akan kroscek langsung ke Lokasi.

Ketua Komisi III DPRD Tubaba Paisol mengatakan, dirinya bersama anggota DPRD akan melakukan kroscek di lapangan terkait pembuatan pengganti jembatan box tersebut, Yang saat ini sudah amblas.

Bacaan Lainnya

“Hari senin pagi kita cek hasil pekerjaan tersebut,” kata dia melalui pesan WhatsApp, jum’at (1/12/2023).

Selanjutnya Paisol juga mengatakan, “Tidak boleh di PHO kalau belum dibenahi, karena pekerjaannya sangat disayangkan,” tegasnya.

Di beritakan sebelumnya, Di Duga Asal Jadi Pembuatan penggantian jembatan Box di Tiyuh Candra Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Lampung, dengan nomor kontrak 600/17/Kontrak/DPUPR/Tubaba/Vll/2023.

Dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten PUPR Tubaba, Nilai Kontrak Rp.584.035.000, tanggal kontrak 10 juli 2023, waktu pelaksanaan 150 hari kalender, pelaksana CV. Cakrawala Anugerah Selatan, tahun anggaran 2023. Diduga Asal Jadi

Hal tersebut terlihat dari beberapa bangunan nya, seperti timbunan terlihat amblas dan talut yang kini mulai retak.

Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa pengerjaan seperti nya asal-asalan.

“Seperti batu Sabesnya kenapa gak maksimal, alur air gak di bersihkan takutnya saat musim hujan bisa menyebabkan banjir karena seperti sampah kayu yang berserakan,” kata dia.

Selanjutnya ia pun mengungkapkan kalau seperti ini bisa-bisa gak bertahan lama melihat kondisinya. “Masak baru dua bulan dari PHO sudah banyak yang rusak dan amblas,”ungkapnya.

Kabid Bina Marga dinas PUPR Tubaba dan Direktur CV. Cakrawala Anugerah Selatan masih belum bisa dimintai keterangan.

(Ferry Rolanda)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *