JAKARTA,SULAWESION.COM— Hasil survei yang dirilis oleh Indikator Politik Indonesia menunjukkan bahwa Kejaksaan Agung mempertahankan posisinya sebagai lembaga penegak hukum paling dipercaya oleh masyarakat Indonesia.
Tingkat kepercayaan mencapai 76,2%. Survei yang dilakukan dalam periode 30 Desember 2023 – 6 Januari 2024 ini menegaskan bahwa Kejaksaan Agung terus mendominasi dalam kategori Tingkat Kepercayaan Terhadap Lembaga Negara.
Berdasarkan hasil survei tersebut, Kejaksaan Agung dinilai memiliki tingkat kepercayaan tertinggi dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.
Dalam perbandingan dengan survei sebelumnya pada Oktober 2023, Kejaksaan Agung berhasil meningkatkan tingkat kepercayaan publik yang sebelumnya mencapai 75,1%.
Peningkatan ini sejalan dengan persepsi positif masyarakat terhadap upaya Kejaksaan dalam menegakkan hukum dan memberantas korupsi di Indonesia.
Dalam tanggapannya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Dr. Ketut Sumedana menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang terus diberikan oleh masyarakat kepada Kejaksaan.
Sementara itu, Ketut Sumedana menegaskan pentingnya menjaga dan meningkatkan capaian yang telah diraih, sejalan dengan komitmen Jaksa Agung untuk menjadikan setiap tindakan Insan Adhyaksa sebagai representasi positif Kejaksaan di tengah masyarakat.(**)