JAKARTA, SULAWESION.COM – Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia bakal mendapatkan penguatan pengamanan dari TNI. Penguatan pengamanan kejaksaan ini tertuang dalam Telegram Panglima TNI No TR/442/2025 tertanggal 5 Mei 2025.
Dalam Telegram tersebut, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memerintahkan pengerahan personel dan alat perlengkapan dalam rangka dukungan pengamanan terhadap Kejati dan Kejari di seluruh Indonesia.
Kapuspen TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi mengatakan surat telegram tersebut merupakan bagian kerja sama pengamanan. Semua tertuang dalam Nota Kesepahaman atau MoU.
Baca juga: Kabupaten Blora Disiapkan Jadi “Ibu Kota Sorgum Nasional”, Mendes Yandri Susanto Beri Dukungan Penuh
“Surat telegram tersebut merupakan bagian dari kerja sama pengamanan yang bersifat rutin dan preventif, sebagaimana yang juga telah berjalan sebelumnya. Perbantuan TNI kepada Kejaksaan Negeri tersebut merupakan bagian dari kerja sama resmi antara Tentara Nasional Indonesia dan Kejaksaan RI yang tertuang dalam Nota Kesepahaman Nomor NK/6/IV/2023/TNI tanggal 6 April 2023,” kata Mayjen TNI Kristomei kepada wartawan, Minggu (11/5/2025).
Sementara itu, Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar membenarkan soal adanya dukungan pengamanan dari TNI. Pengamanan ini dilakukan terhadap Kejaksaan seluruh Indonesia. Saat ini masih tengah berproses.
“Iya benar ada pengamanan yang dilakukan oleh TNI terhadap Kejaksaan hingga ke daerah (di daerah sedang berproses),” disadur dari detikcom, Minggu (11/5/2025).
Dia mengatakan bahwa pengamanan tersebut merupakan bentuk kerja sama antara TNI dan Kejagung. “Pengamanan itu bentuk kerja sama antara TNI dengan Kejaksaan,” tukasnya.