JAKARTA,SULAWESION.COM — Pemerintah pusat terus mengintensifkan upaya pemberantasan premanisme yang bersembunyi di balik label organisasi kemasyarakatan (ormas). Dalam langkah strategisnya, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) menggelar Rapat Koordinasi Teknis Satgas Terpadu Penanganan dan Pembinaan Ormas Terafiliasi Kegiatan Premanisme, Jum’at (4/7/2025), di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta.
Rapat ini bertujuan mengevaluasi kinerja satgas terpadu selama dua bulan terakhir sekaligus merumuskan strategi nasional yang lebih efektif untuk menghadapi praktik-praktik premanisme yang semakin kompleks dan terstruktur.
Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polhukam, Irjen Pol. Asep Jenal Ahmadi selaku Ketua II Satgas Terpadu Pusat, menegaskan bahwa langkah ini merupakan instruksi langsung Presiden RI Prabowo Subianto.
“Presiden tidak menghendaki ormas menjadi tempat berlindung bagi pelaku premanisme yang kerap meresahkan masyarakat dan dunia usaha. Stabilitas keamanan nasional dan iklim investasi yang sehat adalah prioritas negara,” tegas Asep dalam sambutannya.
Berdasarkan laporan kinerja Satgas Terpadu periode Mei hingga Juni 2025, tercatat sebanyak 10.771 kasus premanisme berhasil ditangani. Dari jumlah tersebut, aparat gabungan berhasil mengamankan 13.585 tersangka dari berbagai wilayah.
Beberapa kasus yang mencuat dan mendapat sorotan publik di antaranya:
Pemerasan oleh oknum ormas di Cilegon;
Penguasaan lahan secara ilegal oleh kelompok ormas di Tangerang Selatan;
Aksi kekerasan terhadap aparat penegak hukum di Depok.
Asep menekankan bahwa pola-pola semacam ini tidak bisa lagi ditoleransi dan perlu dibongkar hingga ke akar-akarnya.
“Kami mendorong percepatan pembentukan satgas daerah, memperkuat sinergi lintas kementerian/lembaga, serta meningkatkan pengawasan terhadap ormas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum dan menghambat investasi,” ungkapnya.
Data terbaru dari Kementerian Dalam Negeri per 2 Juli 2025 mencatat bahwa satgas daerah tingkat provinsi telah terbentuk di 11 provinsi, dengan tambahan 20 satgas kota dan 52 satgas kabupaten. Jumlah ini diharapkan terus bertambah sebagai bagian dari konsolidasi kekuatan negara melawan infiltrasi premanisme dalam struktur sosial masyarakat.
“Ini bukan hanya soal keamanan, tapi juga soal keadilan sosial. Ormas harus menjadi pilar pemberdayaan, bukan alat intimidasi atau pelanggaran hukum berkedok sosial,” ujar Asep menutup sambutannya.
Rapat teknis ini turut dihadiri oleh jajaran kementerian dan lembaga strategis seperti Polri, TNI, BIN, Kemendagri, Kominfo, Kejaksaan Agung, Kemenkumham, Kemensos, Kemenperin, dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Kehadiran berbagai pihak tersebut menandakan bahwa penanganan premanisme ormas adalah persoalan lintas sektor yang memerlukan satu komando dalam eksekusinya.
Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menjalankan operasi ini secara konsisten, terukur, dan transparan demi menjaga ketertiban umum, kepastian hukum, dan iklim usaha yang adil di seluruh wilayah Indonesia.