Kemenko Polhukam Tegaskan Komitmen Pemerintah Jalankan Program Zero ODOL Secara Berkelanjutan

Kemenko Polhukam bersama sejumlah kementerian dan lembaga negara menggelar Focus Group Discussion (FGD)

JAKARTA,SULAWESION.COM — Pemerintah terus memperkuat komitmen nasional dalam menegakkan kebijakan Zero Over Dimension Over Loading (Zero ODOL), sebagai bagian dari transformasi sistem transportasi logistik Indonesia yang lebih aman, tertib, dan berkelanjutan. Program strategis ini ditujukan untuk menghapus praktik angkutan barang dengan kelebihan muatan serta dimensi kendaraan yang tidak sesuai ketentuan.

Dalam rangka mempercepat implementasi program tersebut, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) bersama sejumlah kementerian dan lembaga negara menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema “Penguatan Regulasi, Pengawasan, dan Penegakan Hukum serta Tata Kelola Jalan Daerah dalam Mendukung Program Zero ODOL”, Kamis (10/7/2025) di Depok.

Sekretaris Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polhukam, Hery Sasongko, menekankan pentingnya sinergi antarlembaga dan partisipasi multipihak dalam mewujudkan program nasional ini.

“Zero ODOL bukan hanya soal teknis transportasi, tetapi menyangkut keselamatan publik, perlindungan infrastruktur negara, dan menciptakan iklim persaingan usaha angkutan barang yang adil. Karena itu, kita harus menggandeng seluruh pemangku kepentingan untuk bekerja bersama dalam satu arah,” tegas Hery.

Program ini dinilai sebagai langkah strategis yang menggabungkan pendekatan regulatif, teknologi, dan pembangunan tata kelola jalan yang lebih kuat di daerah. Pemerintah mendorong penggunaan teknologi berbasis Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan Weigh in Motion (WIM) guna memperketat pengawasan dan penegakan hukum secara akurat dan efisien.

Kesadaran pelaku usaha dan kepatuhan pengemudi angkutan barang terhadap regulasi menjadi elemen krusial. Pemerintah menggarisbawahi bahwa kebijakan Zero ODOL bukan sekadar untuk ketertiban lalu lintas, namun bagian dari perlindungan hak-hak pengguna jalan serta nilai-nilai kemanusiaan yang lebih luas.

“Kami terbuka terhadap masukan dari asosiasi logistik, dunia usaha, maupun masyarakat sipil. Prinsip kami adalah menjaga keseimbangan antara kepastian hukum dan keberlanjutan ekonomi. Ini bukan kebijakan sepihak, tapi bentuk tanggung jawab bersama,” tambah Hery.

FGD tersebut dihadiri perwakilan dari Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Kejaksaan Agung, Badan Intelijen Negara, Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perhubungan, Kementerian Perindustrian, Kementerian PUPR, serta Polri.

Dengan kolaborasi lintas sektor ini, pemerintah berharap implementasi penuh program Zero ODOL dapat segera terwujud dan memberikan dampak jangka panjang terhadap keselamatan transportasi nasional serta efisiensi ekonomi logistik Indonesia.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan