REMBANG,SULAWESION.COM-Sebuah gebrakan ekonomi lahir dari Desa Rendeng, Kecamatan Sale, Kabupaten Rembang. Melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) yang digelar Sabtu 24 Mei 2025.
Desa ini resmi mendirikan Koperasi Merah Putih-sebuah inisiatif berbasis gotong royong yang digadang menjadi simbol baru gerakan ekonomi rakyat dari akar rumput.
Langkah ini bukan sekadar pembentukan lembaga ekonomi biasa. Koperasi Merah Putih diposisikan sebagai instrumen strategis untuk membangun kemandirian, memperkuat kontrol sosial, dan mendistribusikan manfaat ekonomi secara merata di tingkat desa.
Di tengah arus globalisasi dan sentralisasi ekonomi, langkah ini menjadi pernyataan sikap bahwa pembangunan tidak hanya bisa dimulai dari kota besar, tapi justru dari desa-desa yang memiliki potensi dan semangat kolektif.
Kepala Desa Rendeng, Imam Sugiarto, menyebut koperasi ini sebagai bentuk nyata perlawanan terhadap ketimpangan ekonomi. “Kami ingin membuktikan bahwa desa bisa menjadi tulang punggung ekonomi nasional. Koperasi ini dikelola secara profesional, transparan, dan berbasis kepemilikan bersama,” tegasnya di hadapan ratusan warga dan tokoh masyarakat yang hadir di Balai Desa Rendeng.
Koperasi Merah Putih dirancang untuk bergerak di sektor-sektor strategis seperti pertanian, perdagangan hasil bumi, dan layanan keuangan mikro.
Dengan sistem partisipatif, seluruh warga desa menjadi pemilik sekaligus penerima manfaat langsung dari operasional koperasi. Model ini menempatkan warga bukan sekadar sebagai objek, tetapi sebagai pelaku utama pembangunan ekonomi desa.
Camat Sale, Muh. Imron, SH, menyebut inisiatif Desa Rendeng sebagai blueprint pembangunan desa dari bawah yang dapat direplikasi secara nasional. “Semangat kemandirian ekonomi yang muncul dari desa seperti ini menjadi kunci untuk menjawab tantangan ketimpangan dan sentralisasi pembangunan,” ujarnya.
Dukungan juga datang dari jajaran TNI. Danramil Sale, Kabupaten Rembang, Kapten Infanteri Juli Eko, menegaskan bahwa koperasi ini bukan hanya sekadar alat ekonomi, melainkan juga bagian dari strategi pertahanan non-militer berbasis sosial.
“Koperasi ini bukan hanya soal ekonomi, tapi juga soal ketahanan nasional. Kesejahteraan masyarakat adalah benteng pertama dalam menjaga stabilitas negara. Jika desa kuat, maka negara pun akan kokoh,” tegas Kapten Juli Eko, yang selama ini dikenal aktif dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat di wilayah teritorialnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Rembang, Selamet Hariyanto menilai inisiatif ini menjadi contoh sinkronisasi antara regulasi nasional dan kebutuhan lokal.
“Koperasi Merah Putih adalah bukti bahwa semangat pemberdayaan bisa menyatu dengan kebijakan. Ini adalah bentuk nyata dari pembangunan yang berakar, bukan sekadar turun dari atas,” ungkapnya.
Koperasi ini dijadwalkan memperoleh legalitas hukum dan mulai beroperasi penuh pada kuartal ketiga 2025.
Fokus awalnya adalah menciptakan lapangan kerja lokal, meningkatkan nilai tambah komoditas unggulan desa, hingga memperluas akses layanan ekonomi bagi masyarakat kecil.
Musdessus ditutup dengan penandatanganan berita acara serta pembentukan tim persiapan koperasi yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat.
Forum juga menyepakati sejumlah agenda lanjutan seperti pelatihan manajemen koperasi, pendampingan hukum, dan digitalisasi sistem operasional agar koperasi dapat bersaing secara nasional.
Seluruh elemen masyarakat menyatakan komitmennya untuk mengawal agenda ini hingga tuntas, dengan harapan besar bahwa Koperasi Merah Putih bukan hanya milik Desa Rendeng, tapi menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di seluruh Indonesia.