Menteri Imigrasi Agus Andrianto Tetapkan Blora Jadi Titik Strategis Pelayanan Keimigrasian Nasional

Menteri Imipas, Agus Andrianto dan Bupati Blora, Arief Rohman, bahas pendirian Kantor Imigrasi

BLORA,SULAWESION.COM – Pemerintah pusat melalui Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) memastikan rencana pendirian Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di Kabupaten Blora.

Fasilitas ini dinilai strategis sebagai entry point baru bagi investor asing dan tenaga kerja luar negeri yang masuk ke kawasan perbatasan timur Jawa Tengah.

Bacaan Lainnya

Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Imipas, Agus Andrianto, saat menerima audiensi Bupati Blora Arief Rohman, Wakil Bupati Sri Setyorini, Sekda Komang Gede Irawadi, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Blora, Kamis 19 Juni 2025 di Kantor Kementerian Imipas, Jakarta.

“Rencananya, Kantor Imigrasi Blora akan berstatus Kelas I TPI. Jadi, investor dan tenaga kerja asing dari wilayah Blora dan sekitarnya dapat mengurus dokumen langsung di Blora, tidak perlu ke luar daerah,” jelas Menteri Agus.

Kehadiran Kantor Imigrasi ini diproyeksikan melayani kawasan strategis seperti Rembang, Bojonegoro, Tuban, Ngawi, hingga Grobogan—daerah-daerah yang kini mulai ramai dengan investasi asing.

Dengan status Kelas I TPI, Kantor Imigrasi Blora akan memiliki fungsi pemeriksaan dan pengawasan keimigrasian secara menyeluruh.

Bupati Blora, Arief Rohman, menyampaikan apresiasi dan komitmen penuh mendukung percepatan pendirian kantor tersebut.

“Kami sangat berterima kasih atas kepercayaan pemerintah pusat. Saat ini, hibah lahan dan bangunan sudah kami siapkan, dan ditargetkan selesai akhir Juni,” kata Bupati Arief.

Adapun lokasi Kantor Imigrasi Blora akan dibangun di depan Pasar Sido Makmur, bersebelahan dengan Rumah Susun Polri, yang dinilai strategis dan mudah diakses publik.

Bupati Arief juga menyebut rencana ini mendapat sambutan positif dari masyarakat Blora dan wilayah sekitarnya.

Selain membahas pendirian kantor imigrasi, ia turut mengusulkan agar Rumah Tahanan (Rutan) Blora ditingkatkan statusnya menjadi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

“Kami berharap fasilitas pemasyarakatan di Blora dapat ditingkatkan agar pembinaan warga binaan lebih optimal, termasuk penyediaan pendidikan dan pelatihan keterampilan,” ujar Arief.

Usulan tersebut mendapat respon positif dari Menteri Imipas. “Saya menyambut baik gagasan tersebut. Jika memungkinkan, status Rutan Blora bisa kita naikkan menjadi Lapas,” kata Agus Andrianto.

Dengan dua proyek strategis yang tengah dipersiapkan, Blora dinilai siap naik kelas sebagai pusat pelayanan keimigrasian dan pemasyarakatan baru yang menjangkau lintas kabupaten. Ini menjadi babak penting bagi akselerasi pembangunan wilayah timur Jawa Tengah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan