Operasi Patuh 2025 Digelar 14 Juli, Polisi Sasar Pelanggaran Prioritas

(Foto.Ist)

JAKARTA,SULAWESION.COM – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan menggelar Operasi Patuh 2025 secara serentak di seluruh Indonesia mulai 14 hingga 27 Juli 2025. Operasi tahunan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, sekaligus menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Aan Suhanan, menjelaskan bahwa Operasi Patuh 2025 akan mengedepankan pendekatan preemtif, preventif, dan represif.

“Kami akan melakukan sosialisasi dan edukasi secara masif kepada masyarakat, namun tetap menindak tegas pelanggaran-pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan,” ujar Irjen Aan.

Operasi ini juga merupakan bagian dari rangkaian kegiatan menuju Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 yang akan diperingati pada 22 September 2025.

Jenis Pelanggaran yang Disasar

Dalam pelaksanaan Operasi Patuh 2025, Polri menetapkan sejumlah pelanggaran prioritas yang menjadi sasaran penindakan. Di antaranya adalah:

  • Pengendara melawan arus lalu lintas
  • Tidak memakai helm standar (SNI) atau sabuk pengaman
  • Menggunakan ponsel saat berkendara
  • Mengemudi dalam pengaruh alkohol
  • Mengemudi oleh pengendara di bawah umur
  • Mengangkut penumpang lebih dari satu di sepeda motor
  • Melanggar rambu atau marka jalan
  • Kendaraan tidak laik jalan
  • Tidak membawa SIM dan STNK
  • Kendaraan angkutan barang over dimensi dan over loading (ODOL)

Penindakan terhadap pelanggaran tersebut akan dilakukan melalui tilang manual maupun tilang elektronik (ETLE) yang telah diterapkan di sejumlah daerah.

Edukasi dan Kesadaran

Selain penindakan, Korlantas Polri juga mendorong upaya edukatif dalam bentuk tatap muka dengan komunitas, dialog santai bersama masyarakat, hingga kampanye keselamatan berkendara di media sosial. Pendekatan ini diharapkan mampu mengubah perilaku masyarakat agar lebih disiplin dan peduli terhadap keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya.

Polri menekankan bahwa tujuan utama Operasi Patuh bukan semata-mata penindakan, melainkan membangun budaya tertib berlalu lintas yang berkelanjutan.

“Keselamatan adalah kebutuhan bersama. Mari kita jadikan tertib lalu lintas sebagai gaya hidup demi mewujudkan jalan yang aman dan nyaman bagi semua,” pungkas Kakorlantas.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan