Pemkab Blora dan DPRD Sepakat Koreksi Arah Anggaran 2025: Buka Jalan Baru untuk Efisiensi dan Layanan Publik

Ketua DPRD Blora, Mustopa, S.Pd.I, dan Wakil Bupati Blora Hj. Sri Setyorini mewakili Bupati Dr. Arief Rohman, Sahkan Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS

BLORA,SULAWESION.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora mengesahkan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) sebagai dasar penyusunan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar Kamis 26 Juni 2025 di ruang rapat utama DPRD Blora.

Bacaan Lainnya

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Blora, Mustopa didampingi unsur pimpinan dewan lainnya.

Hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati Blora Setyorini mewakili Bupati Arief Rohman, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota dewan, dan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Ketua DPRD Blora membuka rapat dengan menekankan pentingnya perubahan KUA-PPAS sebagai bentuk adaptasi kebijakan fiskal daerah terhadap dinamika ekonomi dan kebutuhan strategis pembangunan.

“Perubahan ini bukan sekadar prosedural, tetapi strategis. Kita ingin memastikan APBD 2025 berjalan lebih responsif terhadap kondisi aktual dan aspirasi masyarakat,” tegas Mustopa.

Sebelum kesepakatan ditandatangani, juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Blora, Adiria, memaparkan hasil pembahasan KUA-PPAS.

Dalam laporannya, ia menyampaikan sejumlah prioritas anggaran akan diarahkan pada penguatan infrastruktur dasar, pelayanan kesehatan, pendidikan, serta pemulihan ekonomi daerah pasca pandemi dan dampak inflasi.

Adiria juga menyoroti perlunya efisiensi anggaran tanpa mengorbankan kualitas layanan publik.

“Banggar menekankan penguatan fiskal melalui optimalisasi PAD dan penyesuaian belanja yang berbasis kinerja,”ujarnya.

Setelah laporan diterima, dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan oleh Ketua DPRD Blora dan Wakil Bupati Blora, disaksikan oleh Sekretaris Daerah Komang Gede Irawadi, serta seluruh anggota dewan yang hadir.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Blora Sri Setyorini mengapresiasi kerja keras DPRD dalam mendukung agenda pembangunan pemerintah daerah.

“Kolaborasi antara legislatif dan eksekutif sangat penting untuk memastikan kebijakan anggaran berjalan efektif, akuntabel, dan pro-rakyat,” katanya.

Nota Kesepakatan ini akan menjadi dasar penyusunan Rancangan Perubahan APBD yang akan dibahas pada tahap berikutnya dalam siklus anggaran daerah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan