Polres Purwakarta Sita Ratusan Liter Ciu dalam Operasi Cipta Kondisi

PURWAKARTA,SULAWESION.COM-Kepolisian Resor Purwakarta, Jawa Barat, menyita ratusan liter minuman keras jenis ciu dalam Operasi Cipta Kondisi. Langkah ini dilakukan untuk menekan peredaran minuman keras sekaligus menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayah Purwakarta.

Kepala Satuan Narkoba Polres Purwakarta, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Yudi Wahyudi, menyampaikan bahwa operasi berlangsung selama beberapa hari terakhir di sejumlah toko jamu dan permukiman. Dari hasil operasi, polisi menyita sebanyak 231 botol ciu berukuran 600 mililiter atau setara 138,6 liter dari sebuah rumah di Kelurahan Tegalmunjul, Kecamatan Purwakarta.

“Operasi yang digelar ini bertujuan menekan peredaran minuman keras. Untuk pemilik rumah yang menyimpan ratusan botol tersebut sudah kami beri peringatan keras dan diminta menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Jika melanggar lagi, akan kami tindak tegas,” ujar Yudi di Purwakarta, Selasa (26/8/2025).

Ia menegaskan, peredaran miras, terutama oplosan, telah berulang kali menimbulkan korban jiwa di berbagai daerah. Karena itu, razia akan terus dilakukan secara rutin sebagai langkah pencegahan terhadap potensi gangguan ketertiban masyarakat.

“Kami sudah sampaikan bahwa bahaya minuman beralkohol, khususnya oplosan, bisa merenggut nyawa. Jika masih ada yang nekat menjual, akan kami proses sesuai hukum,” katanya.

Yudi juga mengajak masyarakat turut berperan aktif melaporkan adanya peredaran minuman keras ilegal di lingkungannya. Menurut dia, kolaborasi antara warga dan aparat kepolisian merupakan kunci untuk menciptakan Purwakarta yang lebih sehat dan aman dari ancaman miras.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan