Ribuan Buruh Tani Tembakau di Blora Terima BLT Cukai, Wabup Blora Pastikan Penyaluran Tanpa Potongan

Wakil Bupati Blora, Sri Setyorini, S.Pd., M.Si (tengah) saat memberi sambutan (Zainal)

BLORA, SULAWESION.COM — Pemerintah Kabupaten Blora mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahap pertama tahun 2025 kepada ribuan buruh tani tembakau. Penyerahan simbolis berlangsung di Kantor Kecamatan Blora, Senin (10/11), dan dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Blora, Sri Setyorini, S.Pd., M.Si., bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Blora, Luluk Kusuma Agung Ariadi, menjelaskan, penyaluran tahap pertama ini menyasar 3.888 penerima manfaat, masing-masing menerima bantuan tunai sebesar Rp600.000.

Bacaan Lainnya

“Penyaluran tahap pertama ini dilaksanakan pada November, dan akan dilanjutkan tahap kedua pada Desember mendatang,” ujar Luluk.

Ia menambahkan, dasar hukum program tersebut adalah Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72 Tahun 2024, yang mengatur alokasi DBHCHT, di mana 30 persen digunakan untuk bantuan kesejahteraan sosial bagi buruh tani tembakau.

Selain bantuan dari pemerintah daerah, Luluk menyebut, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga menyalurkan bantuan bagi 2.188 pekerja di Kabupaten Blora, terdiri atas 1.392 buruh pabrik rokok dan 796 buruh tani tembakau.

“Kami berharap bantuan ini benar-benar tepat sasaran. Jika ditemukan data yang belum valid, akan dilakukan verifikasi ulang pada tahap kedua,” imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Bupati Sri Setyorini menegaskan agar seluruh penerima bantuan mendapatkan haknya tanpa potongan sepeserpun. Ia juga memperingatkan agar tidak ada pihak yang memanfaatkan program ini untuk kepentingan pribadi.

“Bantuan ini harus diterima utuh sebesar Rp600 ribu. Tidak boleh ada potongan dalam bentuk apa pun. Jika di kemudian hari ditemukan penyimpangan, akan kami tindak sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.

Menurut Sri Setyorini, BLT DBHCHT merupakan bentuk kepedulian dan penghargaan pemerintah terhadap kontribusi buruh tani tembakau yang selama ini menopang perekonomian daerah.

“Bantuan ini bukan sekadar stimulus ekonomi, tapi juga wujud penghargaan atas kerja keras para buruh yang menjaga keberlangsungan sektor tembakau di Blora,” ujarnya.

Ia berpesan agar bantuan tersebut digunakan secara bijak dan produktif, terutama untuk kebutuhan dasar, pendidikan anak, dan kesehatan keluarga.

“Gunakan bantuan ini untuk kebutuhan yang bermanfaat. Jangan untuk hal-hal konsumtif atau yang tidak produktif,” pesannya.

Pemerintah Kabupaten Blora, lanjut Sri Setyorini, juga tengah berupaya meningkatkan produktivitas tembakau lokal melalui pendekatan pertanian modern, efisien, dan ramah lingkungan.

“Kami mendorong para petani tembakau untuk terus berinovasi agar kualitas hasil panen meningkat. Tembakau Blora harus memiliki daya saing tinggi dan memberi nilai tambah bagi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Dengan penyaluran BLT DBHCHT ini, diharapkan ribuan buruh tani tembakau di Blora dapat memperoleh ruang ekonomi yang lebih stabil, sekaligus memperkuat ketahanan sektor pertanian tembakau di tengah dinamika industri hasil tembakau nasional. ***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan