RPJMD 2025–2029 Diminta Nyata, Fraksi-Fraksi di DPRD Tantang Visi Pemkab Blora

DPRD Kabupaten Blora gelar rapat Paripurna penyampaian RPJMD 2025–2029. (Dokumentasi | Ist)

BLORA, SULAWESION.COM – DPRD Kabupaten Blora kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda strategis, yakni penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 serta penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, Kamis (26/6/2025) kemarin.

Rapat paripurna itu menjadi forum penting untuk menyampaikan evaluasi atas pelaksanaan anggaran tahun sebelumnya sekaligus merumuskan arah kebijakan pembangunan lima tahun ke depan.

Bacaan Lainnya

Ketua DPRD Blora, Mustopa menegaskan, bahwa forum ini adalah bagian dari akuntabilitas dan transparansi pemerintahan daerah. “RPJMD adalah fondasi pembangunan. Pandangan fraksi mencerminkan aspirasi warga yang harus diakomodasi dalam dokumen tersebut,” ujarnya.

Agar lebih efisien, pandangan fraksi disampaikan melalui tiga juru bicara yang mewakili gabungan fraksi-fraksi, Fraksi PDI Perjuangan, dan Fraksi Pembangunan Sejahtera.

Juru bicara gabungan lima fraksi, Jamhuri, menyampaikan sepuluh poin pandangan strategis. Di antaranya adalah desakan agar pemerintah daerah mempercepat pembangunan infrastruktur jalan, irigasi, dan layanan dasar lainnya secara merata di seluruh kecamatan.

Ia juga menekankan pentingnya ketersediaan pupuk bersubsidi bagi petani, penguatan sektor peternakan, serta perhatian khusus terhadap ketahanan pangan melalui program berbasis desa.

“Pemerintah juga perlu memberikan pendampingan yang intensif terhadap program Koperasi Desa Merah Putih, agar benar-benar dapat memberdayakan ekonomi lokal,” tegas Jamhuri.

Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicara H. Anif Mahmudi menyoroti pentingnya pola perencanaan pembangunan yang memadukan pendekatan bottom-up (partisipatif dari bawah) dan top-down (strategis dari pusat).

“Blora dengan PAD yang masih kecil harus tetap menyusun RPJMD secara konstruktif, tapi tidak boleh mengabaikan kebutuhan riil masyarakat,” ujar Anif.

Fraksi ini juga meminta agar RPJMD tidak hanya memuat visi besar, tetapi disertai dengan tahapan implementasi dan pengukuran keberhasilan.

Sedangkan Fraksi Pembangunan Sejahtera melalui Munatin menekankan agar visi besar dalam RPJMD tidak berhenti sebagai slogan, melainkan harus berbasis indikator SMART: Spesifik, Terukur, Dapat Dicapai, Relevan, dan Tepat Waktu.

Munatin juga menyampaikan sorotan tajam terhadap sistem penerimaan peserta didik baru di tingkat SMP.

Ia meminta agar Dinas Pendidikan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kuota, fasilitas, dan manajemen sekolah agar tidak terjadi penumpukan siswa atau ketimpangan layanan.

Menutup rapat, Ketua DPRD Mustopa menyampaikan bahwa seluruh masukan dan kritik fraksi akan dibahas lebih lanjut dalam forum lanjutan. Pemerintah Kabupaten melalui Wakil Bupati Hj. Sri Setyorini menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti pandangan fraksi secara terbuka. “Jawaban resmi pemerintah terhadap pandangan fraksi akan kami sampaikan dalam rapat paripurna mendatang,” ucapnya.

Rapat paripurna ini menjadi langkah awal pembahasan RPJMD yang akan menjadi pedoman pembangunan Blora hingga 2029, dengan harapan dokumen tersebut benar-benar berpihak kepada rakyat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan