Serahkan LHP KEK Bitung, Steven Kandouw: Tak Ada Alasan Menunda Pekerjaan

Pemerintah Provinsi resmi menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan atau LHP Semester II tahun 2023 tentang penyelenggaraan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industri Bitung ke Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Utara, Jumat 12 Januari 2024. (Foto: DKIPS)

MANADO, SULAWESION.COM – Laporan Hasil Pemeriksaan atau LHP Semester II tahun 2023 tentang penyelenggaraan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industri Bitung resmi diserahkan Pemerintah Provinsi ke Kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara, Jumat (12/1/2024).

LHP diserahkan langsung Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven Kandouw, hal ini terkait pemeriksaan kinerja atas efektivitas upaya pemda dalam penyelengaraan KEK Industri Bitung.

Bacaan Lainnya

Saat memberikan penyampaian, selain memberikan selamat tahun baru 2024, putra Sulawesi Utara asal Minahasa ini mengajak untuk tetap menjaga semangat dan etos kerja yang baik guna menghasilkan output dan outcome yang bermutu.

“Saya juga mengucapkan terima kasih atas segenap kerja keras semua stakeholder untuk bersama–sama menopang berbagai program pembangunan,” sebut Kandouw.

Orang nomor dua di Sulawesi Utara ini mengatakan jika ada catatan–catatan yang kemudian perlu diperbaiki maka itu harus segera dikerjakan secepat mungkin.

“Mau besar mau kecil, tak ada alasan untuk menunda pekerjaan,” katanya.

Diketahui, selain stakeholder terkait lainnya turut hadir dalam penyerahan LHP yaitu Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara Fransiskus Andy Silangen.

(***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *