Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Sulut Zulkifli Densi (kiri) saat menerima penghargaan dari Bawaslu RI di Kota Batu, Provinsi Jawa Timur, Jumat (20/10/2023). (Foto: Bawaslu Sulut)
JATIM, SULAWESION.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) diganjar Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 se-Indonesia dengan Predikat Normatif.
Penghargaan tersebut diberikan saat Malam Anugerah yang digelar Bawaslu Republik Indonesia (RI) di Kota Batu, Provinsi Jawa Timur, Jumat (20/10).
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Sulut Zulkifli Densi menyampaikan penghargaan yang diterima merupakan kategori Dalam Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Provinsi Tahun 2023.
“Kami juga mengucapkan banyak terima kasih kepada Bawaslu RI atas kepercayaan ini, terima kasih juga kepada seluruh jajaran Bawaslu Sulut yang telah bekerja keras menjalankan amanat undang undang serta terus memberikan pelayanan informasi kepemiluan,” tutur Mantan Komisioner Bawaslu Kota Bitung ini.
Mewakili Bawaslu Sulut, Zulkifli mengucapkan terima kasih kepada publik yang telah memberikan kepercayaan, ke depan pihaknya akan terus memberikan pelayanan keterbukaan informasi publik.
“Kami akan tetap menjadikan Bawaslu Provinsi Sulut sebagai lembaga yang terbuka dan terpercaya dalam memberikan pelayanan publik terkait dengan informasi tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024 hingga Pemilihan Serentak Kepada Daerah nanti,” ucapnya.
Turut hadir Kepala Sekretariat Aldrin Christian dan Kabag Pengawasan Humas dan Datin Anggray Sari Mokoginta.
(***/Noufryadi Sururama)