JAKARTA, SULAWESION.COM – Pusat Polisi Militer TNI menahan empat prajurit yang diduga sebagai pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus.
Keempat orang diduga pelaku tersebut ditahan di Polisi Militer Komando Daerah Militer (Pomdam) Jaya sejak Rabu (18/03/2026) pagi.
“Tadi pagi saya telah menerima orang yang diduga tersangka melakukan kegiatan penganiayaan terhadap saudara Andrie Yunus,” kata Komandan Puspom TNI Mayor Jenderal TNI Yusri Nuryanto dalam jumpa pers di Mabes TNI, Jakarta, Rabu siang, 18 Maret 2026.
Yusri memaparkan empat orang yang ditahan itu masing-masing berinisial NDP, SL, BWH, dan ES. Keempat orang tersebut merupakan anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI dari matra darat dan laut.
Namun, Yusri menyatakan hingga saat ini keempat orang tersebut belum ditetapkan tersangka. TNI masih harus melakukan pendalaman mengenai barang bukti, motif penyiraman air keras, dan berbagai hal yang menguatkan bahwa keempat orang tersebut memang pelaku yang menyerang Andrie Yunus. “Jadi masih kita dalami ya,” ucapnya.
Andrie Yunus disiram air keras saat berada di Jalan Salemba I-Talang, Jakarta Pusat, Kamis malam, 12 Maret 2026. Andrie disiram larutan berbahaya oleh dua orang tak dikenal. Kedua orang itu mengendarai sepeda motor yang datang dari arah berlawanan dengan Andrie.
Cairan kimia yang bersifat korosif itu mengenai tubuh bagian kanan Andrie, seperti mata, wajah, dada, dan tangan. Sebagian baju korban juga meleleh imbas terkena air keras. Hasil pemeriksaan medis menunjukkan Andrie mengalami luka bakar serius sebanyak 24 persen. Kini Andrie masih menjalani pengobatan di Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM).







