Warga Cempaka Kecewa Direksi PTPN VIII Tak Hadir di DPRD Purwakarta

Rapat Audensi di DPRD kabupaten Purwakarta l. (Ist)

PURWAKARTA, SULAWESION.COM – Persoalan tanah antara pengelola Perkebunan PTPN VIII dan warga Desa Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kabupaten Purwakarta terus bergulir.

Teranyar, DPRD Kabupaten Purwakarta menggelar rapat audensi pada, Kamis (0/5/02/2026) kemarin.

Bacaan Lainnya

Dikesempatan tersebut, warga Cempaka kecewa ketidakhadiran Direksi PTPN VIII saat rapat audensi. Perusahaan pengelola lahan Hak Guna Usaha (HGU) ini hanya menghadirkan kuasa hukum.

Nada kekecewaan itu muncul dari Kepala Desa Campaka Yayan Sahrodi. Menurut Yayan, harusnya penentu kebijakan dari PTPN VIII hadir dalam pertemuan dengan warga agar mendapatkan solusi.

“Tapi, saya percaya kepada Komisi I DPRD Purwakarta akan membantu menuntaskan masalah ini. Kami harap anggota DPRD turun langsung untuk mendata ulang kembali tanah sengketa” harapnya.

Hal yang sama diungkapkan warga bernama Pandu. Ia menyatakan, persoalan sengketa tanah di desa Cempaka sudah terlalu lama bergulir dan tidak ada penyelesaian.

“Dugaan kami ada yang bermain dan bahkan ada yang memanfaatkan situasi ini, kami sebagai warga akan terus mengawal sampai tuntas hak kami,” tegas Pandu.

Pandu berharap, persoalan tidak bakal menjadi konflik berkepanjangan. “Saya hanya harap masalah ini tidak dan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan bersama,” tukasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan