SITARO, SULAWESION.COM – Oknum Kepala Dinas Lingkungan Hidup di Kabupaten Sitaro, HK alias Handry mendadak viral di media sosial sejak beberapa hari terakhir ini.
Pejabat yang berstatus pelaksana tugas (Plt) itu, viral gegara foto dirinya yang mengangkat dua jari tersebar luas, di tengah masa kampanye calon kepala daerah di Sitaro sedang bergulir.
Sontak, foto yang menampilkan dirinya bersama seorang laki-laki yang menunjukan gestur serupa dengan Handry itu, menuai beragam komentar oleh warganet.
Warga pun menyentil soal netralitas Aparatur Sipil Negara atau ASN, yang seharusnya ditunjukan setiap pegawai pemerintah di tengah berjalannya tahapan pemilihan bupati dan wakil bupati saat ini.
Menyikapi viralnya foto oknum Kadis tersebut, Sekretaris Daerah Sitaro Denny Kondoj memastikan bakal mengambil tindakan terhadap Handry atas aksinya tersebut.
Sebagai seorang ASN, setiap pegawai dituntut untuk mematuhi ketentuan yang berlaku, sehingga ketika didapati adanya dugaan pelanggaran, yang bersangkutan pun harus siap menerima konsekuensinya.
“Kita sebetulnya dalam jam-jam (siang ini_RED) mengundang ASN yang akan diberikan pembinaan. Walaupun ada yang sempat viral, kita harus panggil lagi. Di samping meminta klarifikasi juga memberikan pembinaan,” kata Kondoj saat ditemui di ruang kerjanya di Kantor Bupati Sitaro, Senin (30/9/2024).
Ia juga menjelaskan, pentingnya mendengar klarifikasi mengenai alasan di balik tindakan oknum kepala dinas yang membuatnya viral di media sosial.
“Ini adalah tanggung jawab kami untuk melakukan membina ASN, karena hal ini menyangkut keberpihakan. ASN memiliki hak pilih, dan ini perlu ditangani dengan serius,” jelasnya.
Diterangkannya, sejauh ini pihaknya telah melakukan beragam langkah terkait pencegahan pelanggaran netralitas ASN dalam beberapa hajatan pesta demokrasi di Kabupaten Sitaro.
“Langkah preventif telah dilakukan jauh sebelum pemilihan presiden dan legislatif. Setiap apel dan rapat, kami selalu menekankan kepada seluruh ASN untuk tetap netral. Bahkan, ASN diwajibkan menandatangani pernyataan netralitas untuk menghindari keberpihakan kepada paslon kepala daerah,” terangnya.
“Yang pasti kami tidak tinggal diam, baik preventif maupun yang terjadi saat ini kita harus lakukan. Ketika ada proses lanjut dengan lembaga yang berkompeten (Bawaslu), maka silahkan yang bersangkutan hadapi,” jelasnya.