Sektor pertanian memberikan kontribusi yang siginifikan terhadap perekonomian masyarakat Bolmong Utara. Sektor ini mengemban sasaran meningkatnya daya saing daerah dan kemandirian ekonomi berbasis pertanian.
INDIKATOR yang digunakan untuk mengukur kinerja dalam urusan pertanian adalah Kontribusi sektor pertanian/perkebunan terhadap PDRB. Kontribusi sektor pertanian terhadap PDRB Kabupaten Bolmong Utara adalah sebesar 44,72% pada tahun 2024.
Komoditas sektor pertanian yang di usahakan petani di daerah ini seperti : Padi, Jagung dan tanaman palawija lainnya seperti kedelai, kacang tanah, ubi kayu dan ubi jalar serta tanaman hortikultura seperti lombok/cabai, tomat dan buah-buahan.
Sedangkan tanaman perkebunan didominasi oleh komoditas tanaman kelapa, cengkeh, kakao dan pala.
Namun sayang produksi dan produktivitas komoditas sektor pertanian di Kabupaten Bolmong Utara pada umumnya masih rendah. Tanaman padi sawah provitasnya adalah 5,389 ton/ha, padi ladang 3,302 ton/ha dan jagung 4,793 ton/ha.
Secara teknis biologis (botani) Tanaman padi sawah potensi provitasnya dapat mencapai 8 -12 ton/ha, padi ladang dapat mencapai 6 – 8 ton /ha, sedangkan jagung dapat mencapai 10 – 14 ton/ha.
Dengan kondisi tersebut berarti ada permasalahan yang terjadi sehingga protivitas tanaman tersebut masih di bawah potensi provitasnya.
Petani sebagai pelaku utama dalam usaha tani di daerah ini sebagian besar masih tergolong petani subsisten, belum berorientasi komersil (agribisnis), dan kebanyakan statusnya adalah petani penggarap.
Sehingga dalam praktek usahataninya masih menerapkan pola- pola lama, yaitu kurang menerapkan teknologi usahatani yang di anjurkan.
Disisi lain masyarakat tani pada umumnya masih belum dapat mengakses kredit usaha rakyat (KUR) dari perbankan, karena faktor persyaratan perbankan seperti harus ada jaminan sertifikat tanah, sehingga faktor modal usahatani menjadi hambatan dalam usahanya.
Pada masa akan datang sektor pertanian akan mendapat ancaman serius berkaitan dengan profesi petani, bila sektor ini tidak segera berbenah.
Karena profesi petani bagi generasi muda di pandang sebagai profesi kelas dua, yang kurang menarik, kurang menguntungkan, tidak menjamin masa depannya, sehingga para generasi muda baik yang berpendidikan maupun yang tidak berpendidikan banyak yang memilih profesi di luar petani.
Dengan demikian dapat di gambarkan bahwa, faktor-faktor penyebab masih rendahnya produksi dan provitas komoditi pertanian di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara antara lain adalah :
(1) Masih rendahnya implementasi teknologi pertanian, (2) Sumber daya manusia petani sebagai pelaku utama usaha tani masih rendah.
(3) Alih profesi dari petani ke profesi lainnya yang lebih menjanjikan , dan (4) Kelembagaan perbankan belum sepenuhnya dapat di akses oleh petani.
Dengan permasalahan tersebut di atas maka dalam rangka meningkatkan produksi dan provitas sektor pertanian dalam upaya membangun sektor pertanian di daerah ini perlu suatu strategi kebijakan.
Strategi kebijakan yang bagaimana yang bisa dilakukan di daerah ini, penulis menawarkan beberapa strategi kebijakan, antara lain: (1) Kebijakan teknis, (2) Kebijakan Permodalan,dan (3) Kebijakan Kelembagaan dalam rangka mendevelop produksi dan provitas sektor pertanian.
a. Kebijakan Teknis ; Perkembangan revolusi hijau di negara-negara Eropa berpengaruh sampai di Indonesia.
Upaya yang dapat dilakukan untuk peningkatan produksi dan provitas pertanian adalah melalui : (1) Intensifikasi pertanian, (2) Ektensifikasi pertanian, (3) Diversifikasi pertanian, dan (4) Rehabilitasi pertanian.
1. Intensifikasi Pertanian : adalah upaya peningkatan produksi pertanian dengan menerapkan Teknologi usaha tani, yang pada masa lalu dengan penerapan Panca (5) usaha tani, kemudian sapta (7) usaha tani dan saat ini Hasta (8) Usahatani.
Yang di maksud dengan Panca (5 ) Usaha tani adalah : dalam usahatani, petani di anjurkan menerapkan lima (5) cara yang tepat berusahatani, yaitu : (1) Pengolahan tanah yang baik, (2) penggunaan bibit varietas unggul, (3) pengairan yang teratur, (4) pemupukan yang berimbang, dan (5) pengendalian hama dan penyakit tanaman secara terpadu.
Dengan Penerapan Panca usahatani tersebut ternyata masih belum memberikan hasil yang optimal dan menguntungkan petani, karena masih banyaknya kehilangan hasil pada saat panen dan pasca panen, serta sistem pemasaran yang tidak efektif dan efesien.
Sehingga pada dasawarsa thn 2000-an, Panca usahatani di kembangkan menjadi sapta (7) usaha tani, yaitu menambah lima teknologi pada panca usahatani dengan yang ke (6) panen dan pasca panen, dan (7) pemasaran yang menguntungkan.
Akhir-akhir ini dengan telah terjadi pemanasan global sehingga mengakibatkan perubahan iklim ( climate changes), dan telah banyak terjadi kerusakan-kerusakan lahan pertanian.
Maka dalam membangun sektor pertanian di syaratkan untuk ikut serta melestarikan lingkungan, sehingga sektor pertanian harus dikembangkan secara berkelanjutan (sustainable).
Untuk menjawab hal tersebut maka kaidah Konservasi di perlukan dalam praktek usahatani. Maka penerapan teknologi dalam rangka peningkatan produksi pertanian berkelanjutan dengan Hasta (8) Usaha Tani, yaitu :
(1) Pengolahan tanah yang baik, (2) Penggunaan bibit varietas unggul, (3) Pengairan yang teratur, (4) Pemupukan yang berimbang, (5) Pengendalian hama dan penyakit tanaman secara terpadu, (6) Panen dan pasca panen, (7) P, emasaran yang menguntungkan,(8) Konservasi tanah/lahan.
2. Ektensifikasi Pertanian : adalah meningkatkan produksi dengan cara memperluas areal tanaman, sehingga ektensifikasi pertanian sering disebut dengan perluasan areal.
Sasaran ektensifikasi adalah pada lahan-lahan rawa, lahan-lahan pasang surut, lahan-lahan tidur. Di Bolmong Utara masih berpotensi untuk perluasan areal dengan percetakan sawah dari lahan-lahan rawa dan pasang surut.
Potensi lahan tidur juga masih luas yang dapat di manfaatkan untuk tanaman pangan (palawija) dan perkebunan, serta ternak. Dengan betambahnya luas areal/ lahan pertanian dan dengan di barengi penerapan teknologi usahatani (intensifikasi), maka produksi pertanian akan betambah.
3. Diversifikasi Pertanian : adalah salah satu solusi untuk mengatasi masalah peningkastan produksi pertanian.
Diversifikasi pertanian sendiri adalah suatu usaha penganekaragaman jenis usaha atau tanaman/komoditi pertanian untuk menghindari ketergantungan pada salah satu jenis komoditi tanaman pertanian, atau dengan kata lain usaha meningkatkan hasil pertanian dengan cara memperbanyak jenis tanaman pada suatu lahan pertanian.
Diversifikasi tanaman dilakukan agar pertanian tidak hanya menghasilkan satu jenis tanaman. Contoh diversifikasi pertanian adalah sistem tumpang sari yaitu menanam beberapa jenis tanaman secara bersamaan pada lahan yang sama.
Misalnya, menanam secara bersama-sama ubi kayu, kedelai, dan jagung. Diversifikasi dapat dilakukan diantara dua musim tanam atau pada satu musim secara bersamaan.
Diversifikasi tanaman dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut : (1) Diversifikasi tanaman dengan pergantian jenis tanaman,(2) Diversifikasi tanaman dengan sistem tumpang sari, dan (3) Diversifikasi tanaman dengan menggunakan lahan pertanian yang berbasis hutan (Agroforestry).
Diversifikasi tanaman memang dilakukan dengan tujuan agar dapat memenuhi kebutuhan pangan bagi masyarakat. Namun dalam pelaksanaannya, diversifikasi tanaman ini diharapkan terus dan mampu menjaga keseimbangan alam dan mempertahankan lahan pertanian agar tetap produktif.
4. Rehabilitasi Pertanian : Adalah usaha memperbaiki lahan pertanian yang semula tidak produktif atau sudah tidak berproduksi menjadi lahan produktif atau mengganti tanaman yang sudah tidak produktif menjadi tanaman yang lebih produktif.
Sebagai tindak lanjut dari program-program tersebut, dapat di tempuh langkah-langkah sebagai berikut:
Memperluas, memperbaiki dan memelihara jaringan irigasi yang meluas diseluruh wilayah daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
Menyempurnakan sistem produksi pertanian pangan melalui penerapan berbagai paket program yang diawali dengan program Bimbingan Masal (Bimas), intensifikasi Masal (Inmas).
Intensifikasi Khusus (Insus) dan Supra Insus yang bertujuan meningkatkan produksi pangan secara berkesinambungan, Membangun industri pupuk an-organik dan organik serta industri pestisida melalui koptan/gapoktan ataupun BUMD untuk menunjang proses produksi pertanian.
5. Mekanisasi Pertanian : Mekanisasi pertanian adalah berbagai tindakan yang bertujuan untuk meningkatkan produktifitas lahan.
Produktifitas tenaga kerja, dan memperkecil ongkos produksi dengan menggunakan alat-alat,mesin berbagai ilmu teknik dan juga berbagai macam teknologi baru (khususnya yang bersifat mekanik).
Dalam proses produksi pertanian sehingga tercapai efisiensi, efektifitas yang berujung pada peningkatan produktifitas, peningkatan kualitas hasil, dan pengurangan beban kerja pada petani.
Salah satu faktor yang menentukan kesuksesan dalam bercocok tanam, yaitu ketersediaan alat pertanian baik dalam ukuran yang kecil maupun besar.
Seiring perkembangan teknologi, terciptalah alat pertanian modern yang memudahkan para petani untuk melakukan tugasnya. Indonesia merupakan negara agraris yang sebagian besar penduduknya bertani.
Meskipun sebagian petani masih menggunakan alat-alat pertanian tradisional. Namun tetap harus mengetahui alat pertanian modern agar mampu bersaing dengan negara lainnya.
Berdasarkan fungsinya, alat pertanian modern dibedakan menjadi 3 kategori. Pertama sebagai alat pengolah tanah, kedua sebagai alat penanaman modern, ketiga sebagai alat pemanenan. Berikut ini merupakan beberapa alat pertanian modern,
1. Alat Pengolah Tanah
Alat-alat pengolahan tanah digunakan untuk menyuburkan serta menggemburkan tanah sebelum masuk ke dalam proses penanaman.
Contohnya adalah : (a) Traktor ; traktor merupakan alat yang modern yang seringkali digunakan oleh banyak petani untuk mengolah tanah.
Terdapat traktor besar dan kecil dengan dua jenis roda. Jenis traktor beroda rantai digunakan untuk tanah yang berlumpur, sedangkan roda dua biasa digunakan untuk tanah yang kering.
(b) Rotavator ; Rotavator merupakan alat pengolah tanah yang terbagi menjadi dua tahap. Tahap pertama pengolahan diolah dilakukan dengan membolak-balikkan tanah, memotong serta mencacah.
Sedangkan mengolah tanah pada tahap kedua yaitu tanah menjadi rapi, hama tanaman hilang, serta tata air menjadi rapi.
(c) Garu Sisir ; Penggunaan garu sisir dilakukan setelah mengolah tanah dengan bajak singkal. Umumnya, para petani membawa alat ini ketika sawah sedang dalam kondisi basah, supaya tanah menjadi gembur.
(d) Bajak singkal ; Bajak singkal merupakan salah satu alat untuk mengolah tanah secara modern. Alat ini memiliki dua jenis, yaitu bajak singkal satu arah serta bajak singkal dua arah. Alat ini berguna untuk membolak-balikkan tanah.
(e) Bajak Subsoil ; Alat pertanian modern yang ada di Indonesia selanjutnya yaitu bajak subsoil. Alat ini berfungsi agar tanah pecah dengan kedalaman 20- 36 inci, untuk membuat parit lahan tanam, (f) Garu Piring ; Garu piring merupakan alat modern yang berfungsi untuk mengelola tanah sebelum penanaman.
Alat ini juga bisa membersihkan lahan tanam dari rumput yang bala. Setelah melakukan penanaman, gunakan Garu piring kembali untuk menutupi bibit dalam tanah.
2. Alat Penanaman dan Perawatan Modern
Alsintan ini memudahkan para petani untuk bercocok tanam. Cara kerja mesin penanaman modern yakni dengan memasukkan benih atau bibit ke dalam tanah yang gembur.
Beberapa alat penanaman modern diantaranya adalah : Mesin Tanam Kentang,Mesin Tanam Jagung,Mesin Tanam Padi, Setelah melakukan penanaman, langkah selanjutnya yaitu memelihara tanaman hingga panen.
Terdapat alat perawatan tanaman yang berfungsi untuk membantu proses pemupukan serta pengairan.
Beberapa alat perawatan tanaman modern , diantaranya adalah : Mesin Penebar Pupuk, Mesin Penyemprot Air, Mesin Irigasi, Mesin Penutup Tanah,Alat Pemanenan Modern.
Sedangkan alsintan pemanenan modern memudahkan para petani untuk mengumpulkan hasil panen dalam jumlah yang besar.
Dengan alat ini, para petani bisa menghemat biaya waktu, serta tenaga yang diperlukan. Beberapa alat pemanenan modern diantaranya adalah : Mesin Pemanen Gandum, Mesin Pemetik Kapas,Mesin Pemanen Kentang, Mesin Pemanen Jagung, Mesin Pemanen Padi, Mesin Pemanen Tebu.
b. Kebijakan permodalan usaha tani
Dalam rangka penerapan teknologi pertanian untuk meningkatkan produktifitas usahatani bukan hanya membutuhkan pengetahuan dan keterampilan saja, tetapi juga membutuhkan modal untuk membeli input produksi yang di butuhkan.
Faktor modal memegang peranan penting yang dipertimbangkan petani sebelum melakukan usahatani. Secara ekonomi modal adalah barang-barang yang bernilai ekonomi yang digunakan untuk menghasilkan tambahan kekayaan ataupun untuk meningkatkan produksi.
Modal dalam usahatani bersamaan dengan faktor produksi lainya akan menghasilkan produksi. Modal ini semakin berperan dengan berkembangnya usahatani tersebut.
Pada usahatani sederhana peran modal yang diperlukan kecil, namun semakin maju usahatani modal yang diperlukan semakin besar. Dalam perusahaan modal tersebut adalah seluruh kekayaan yang digunakan dalam usaha.
Modal menurut fungsinya dapat dibedakan menjadi dua bagian yaitu, (a) Modal tetap (fixed capital) adalah modal yang tidak habis dalam satu kali proses produksi atau dapat dipakai berkali-kali dalam proses produksi.
(b) Modal tidak tetap (modal lancar) adalah modal yang habis dalam satu kali proses produksi, contohnya bibit, pupuk, pestisida (racun pemberantas hama dan penyakit tanaman).
Menurut jenisnya modal usahatani berasal dari modal sendiri dan modal pinjaman. (a) Modal sendiri adalah modal yang dikeluarkan petani itu sendiri yang berasal dari tabungan atau sisa dari hasil usahatani sebelumnya. (b) Modal pinjaman adalah modal yang didapat petani diluar pendapatan usahatani.
Pinjaman usahatani yaitu berupa kredit formal dan kredit non formal dan kemitrausahaan. Kredit formal dapat dibedakan menjadi kredit program dan kredit non program (kreditkomersial).
Kredit program umumnya bersifat sektoral untuk mencapai sasaran yang diinginkan. Contoh kelembagaan kredit formal antara lain bank, koperasi dan pegadaian.
Kelembagaan kredit informal pada umumnya tidak memerlukan persyaratan yang rumit seperti agunan dan persyaratan lainya.
Hubungan antara peminjam dengan pihak yang meminjamkan hanya didasarkan sikap yang saling mempercayai satu sama lain.
Contoh sumber kredit non formal, seseorang mempunyai kenalan pedagang, pelepas uang dan lain-lain, didalam pasar kredit pedesaan tersebut terjadi segmentasi pasar, karena kedua kredit menjadi sumber modal masyarakat pedesaan tersebut masing-masing mempunyai karakteristik yang khas.
Pada umumnya petani dipedesaan sangat kekurangan modal usaha sendiri, untuk mengatasi hal tersebut perlu kebijakan pemerintah. Kebijakan yang dapat di tempuh adalah sbb :
c. Kebijakan Kelembagaan : adalah kelembagaan yang memiliki hubungan relevan dengan upaya-upaya peningkatan produksi dan provitas pertanian.
Terdapat beberapa jenis kelembagaan diantaranya yaitu : (1) kelembagaan pembina; (2) kelembagaan pelayanan, dan (3) kelembagaan usaha.
Kelembagaan pembina meliputi kelembagaan pembina pengembangan sumberdaya manusia, serta kelembagaan inovasi dan diseminasi teknologi spesifik lokasi.
Kelembagaan pelayanan terdiri atas: kelembagaan pelayanan penyediaan sarana produksi, permodalan, dan pemasaran serta informasi pasar.
Kelembagaan usaha mencakup kelembagaan usaha kelompok, gabungan usaha kelompok, koperasi serta kelembagaan usaha kecil, menengah dan besar. Untuk mengembangkan dan memperkuat kelembagaan di atas dapat di lakukan upaya-upaya sebagai berikut :
1. Kelembagaan pembina petani dalam hal ini Insitusi Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan, perlu di perkuat dengan SDM penyuluh yang memadai, yang menguasai metode, teknik, media penyuluhan serta teknologi informasi pertanian, sarana-prasarana penyuluhan dan operasional penyuluhan yang memadai.
2. Kelembagaan diseminasi teknologi merupakan institusi Kementan RI yang ada di Provinsi perlu membuat kajian-kajian spesifik lokalitas untuk mendukung rekomendasi teknologi pertanian di daerah.
3. Kelembagaan pelayanan Saprodi, permodalan, pemasaran dan informasi pasar, seperti Koperasi, perbankan, BUMD perlu di kembangkan untuk lebih berpihak kepada petani dan sektor pertanian.
4. Kelembagaan usaha mencakup kelembagaan usaha kelompok tani ( koptan), gabungan usaha kelompok tani (gapoktan), koperasi serta kelembagaan usaha kecil, menengah dan besar, perlu dikembangkan dan di tingkatkan kelasnya, sehingga mampu mengelola usahataninya secara lebih optimal.
Pada tulisan ini dapat di simpulkan bahwa untuk mendelove sektor pertanian di daerah ini perlu keberanian untuk mengambil kebijakan yang pro terhadap petani antar lain adalah :
(1) Strategi kebijakan teknis dalam rangka peningkatan produksi dan provitas sektor pertanian, dengan program intensifikasi pertanian, ekstensifikasi pertanian, diversifikasi pertanian, rehabilitasi pertanian, dan mekanisasi pertanian.
(2) strategi kebijakan permodalan usahatani.
(3) Strategi kebijakan kelembagaan. Dalam rangka meimplementasikan strategi keijakan2 tersebut diatas penulis menyarankan:
(1) Perlunya Perda pelarangan alih fungsi lahan produktif, (2) peraturan Bupati tentang pewilayahan komoditas, (3) Perlu alokasi anggaran yang memadai di APBD setiap tahun anggarannya, dan (4) Perlu master plan dan atau peta jalan (road map) implementasi kebijakan mendevelop sektor pertanian
Penulis: Saeroji