• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Advertise With Us
Selasa, 9 Maret 2021
SULAWESION.COM
Advertisement
  • Beranda
  • Gorontalo
  • Sulut
    • Bolmut
  • Sulsel
  • Sulbar
  • Sulteng
  • Sultra
  • Video
    • Sulawesion TV
  • Nasional
  • Opini
  • Desaku
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kriminal Sulawesi
    • Desaku
    • Dunia
    • Kesehatan
    • Warna
    • Seleb
    • Lifestyle
    • Techno
    • Otomotif
    • All Sport
    • Budpar
    • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Gorontalo
  • Sulut
    • Bolmut
  • Sulsel
  • Sulbar
  • Sulteng
  • Sultra
  • Video
    • Sulawesion TV
  • Nasional
  • Opini
  • Desaku
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kriminal Sulawesi
    • Desaku
    • Dunia
    • Kesehatan
    • Warna
    • Seleb
    • Lifestyle
    • Techno
    • Otomotif
    • All Sport
    • Budpar
    • Advertorial
No Result
View All Result
SULAWESION.COM
No Result
View All Result

UAS: Kredit Mobil dan Motor Tidak Haram, Tapi…

Hijrah by Hijrah
26 Juni 2020
in Otomotif
3
UAS: Kredit Mobil dan Motor Tidak Haram, Tapi…
3.3k
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Selain membayar secara tunai, masyarakat juga bisa membeli kendaraan dengan cara kredit. Harga mobil atau sepeda motor akan ditanggung terlebih dahulu oleh bank, kemudian konsumen mencicilnya setiap bulan.

Namun, tidak sedikit yang menyatakan bahwa kredit adalah perbuatan yang haram dilakukan oleh umat muslim. Sebab, transaksi kredit seperti itu dianggap sebagai salah satu praktik riba.

Menurut pandangan Ustaz Abdul Somad, membeli kendaraan dengan cara kredit hukumnya tidak haram. Namun, dalam melakukannya harus memenuhi syarat tertentu. Yakni, bagaimana kesepakatan atau akadnya.

BACA JUGA: Pecinta Mobil Tua Serahkan Bantuan Bagi Warga Korban Banjir

Pria yang akrab disapa UAS itu mencontohkan, apabila seseorang meminjam uang ke bank lalu dana tersebut digunakan untuk membeli kendaraan, maka hukumnya haram. Sebab, transaksinya melibatkan uang dengan uang.

Tapi, jika bank yang membeli mobil atau sepeda motor tersebut, lalu nasabah melakukan pembayaran dengan cara diangsur setiap bulan ke bank tersebut, maka hal itu dianggap halal karena transaksinya antara uang dengan barang.

“Jadi (yang boleh itu) bukan akad antara uang dan uang, tapi uang dan barang. Pastikan akad itu dengan baik-baik. Kalau uang dengan uang, itu riba,” ujarnya,  Kamis 25 Juni 2020.

BACA JUGA: Viral Bupati Cantik Pantau Pembagian Bansos dengan Motor Trail

Jadi, kata UAS, sederhananya praktik kredit bisa disebut halal apabila transaksi dilakukan antara uang dan barang saja. Lebih jauh ia mengungkapkan, bahwa cara itu sudah ada sejak zaman Nabi.

“Pernahkah sahabat Nabi dulu membeli barang secara kredit? Ya, pernah. Apa yang mereka beli? Barirah. Nah, Barirah itu apa? Orang. Jadi zaman dulu itu mereka bisa membeli budak, dan Barirah itu dibelinya dengan cara menyicil. Berapa lama? Sembilan tahun. Baca hadisnya,” tuturnya.

(viva)

Tags: Abdul Somadkredit motormuslimriba
Previous Post

Benarkah Planet Jupiter jadi Sarang Alien? Ini Penjelasan Ilmuwan NASA

Next Post

Muslimin Bando, Harapkan ASN Enrekang Ciptakan Budaya Kerja Produktif

Next Post
Muslimin Bando, Harapkan ASN Enrekang Ciptakan Budaya Kerja Produktif

Muslimin Bando, Harapkan ASN Enrekang Ciptakan Budaya Kerja Produktif

Peringati Hari Bhayangkara ke 74, Pemkab dan Polres Bolmut Gelar Olahraga Bersama

Peringati Hari Bhayangkara ke 74, Pemkab dan Polres Bolmut Gelar Olahraga Bersama

Comments 3

  1. Arifbayu says:
    4 bulan ago

    Persoalannya… Jika cicilan itu memberatkan,berlipat ganda, belum ditambah denda yg berbunga lagi, provisi, administrasi, asuransi…masihkah disebut halal???

    Balas
    • Kian santang says:
      1 bulan ago

      Jika sudah menyetujui di akad maka tidak akan keberatan bukan?

      Balas
    • Rian says:
      1 minggu ago

      Kalo ada denda berbunga khan krn kesalahan kita dong ga bs bayar tpat waktu khan? Gimana dr sisi penjual kalo ga ada denda berbunga trus si peminjam ga bs balikin dana nya ke pemberi pinjamaan?

      Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

SULAWESION TERKINI

Camat Boli-Tim Programkan Budidaya Tanaman Hortikultura di Pekarangan Rumah

Camat Boli-Tim Programkan Budidaya Tanaman Hortikultura di Pekarangan Rumah

by Hijrah
8 Maret 2021
0

BOLMUT, SULUT - Di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) khususnya Kecamatan Bolangitang Timur (Boli-Tim) dalam hal ini Camat, Suharto Londa...

Selain Perekaman e-KTP di Kelurahan, Disdukcapil Juga Akan Turun ke Sekolah

Tak Perlu ke Dukcapil, Urus Berkas di Kota Palu Cukup di Kantor Kelurahan

by Redaksi Sulawesion
8 Maret 2021
0

PALU, SULTENG – Pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid – Reny Lamajido berkomitmen mempermudah segala akses...

Digitalisasi Penting untuk Percepat Pembangunan Desa

Perencanaan Pembangunan Desa Harus Berbasis Masalah

by Redaksi Sulawesion
8 Maret 2021
0

JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar penuhi udangan Tribun News Network untuk...

Intai Korban Keluar Gereja, Lalu Gasak Tas di Jalan

Intai Korban Keluar Gereja, Lalu Gasak Tas di Jalan

by Redaksi Sulawesion
8 Maret 2021
0

MAKASSAR, SULUT  – Opsnal Polsek Mariso Polrestabes Makassar bersama Tim Resmob Polda Sulsel, dipimpin Panit Opsnal Ipda S.Hasanuddin Bachri kembali...

Rita ke Shinta: Kenalkan Torang Samua Basudara

Rita ke Shinta: Kenalkan Torang Samua Basudara

by Redaksi Sulawesion
8 Maret 2021
0

MANADO, SULUT – Pengurus Daerah (PD) Bhayangkari Sulawesi Utara (Sulut) dan Pengurus Yayasan Kemala Bhayangkari (YKB) Daerah Sulut menggelar Rapat...

Facebook Twitter

Arsip Berita

© 2021 SULAWESION.COM developed by PM Tech.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Gorontalo
  • Sulut
    • Bolmut
  • Sulsel
  • Sulbar
  • Sulteng
  • Sultra
  • Video
    • Sulawesion TV
  • Nasional
  • Opini
  • Desaku
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kriminal Sulawesi
    • Desaku
    • Dunia
    • Kesehatan
    • Warna
    • Seleb
    • Lifestyle
    • Techno
    • Otomotif
    • All Sport
    • Budpar
    • Advertorial

© 2021 SULAWESION.COM developed by PM Tech.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist