• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Advertise With Us
Senin, 12 April 2021
SULAWESION.COM
  • Beranda
  • Gorontalo
  • Sulut
    • Bolmut
  • Sulsel
  • Sulbar
  • Sulteng
  • Sultra
  • Video
    • Sulawesion TV
  • Nasional
  • Opini
  • Desaku
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kriminal Sulawesi
    • Desaku
    • Dunia
    • Kesehatan
    • Warna
    • Seleb
    • Lifestyle
    • Techno
    • Otomotif
    • All Sport
    • Budpar
      • Travel
      • Budaya
    • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Gorontalo
  • Sulut
    • Bolmut
  • Sulsel
  • Sulbar
  • Sulteng
  • Sultra
  • Video
    • Sulawesion TV
  • Nasional
  • Opini
  • Desaku
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kriminal Sulawesi
    • Desaku
    • Dunia
    • Kesehatan
    • Warna
    • Seleb
    • Lifestyle
    • Techno
    • Otomotif
    • All Sport
    • Budpar
      • Travel
      • Budaya
    • Advertorial
No Result
View All Result
SULAWESION.COM
No Result
View All Result

Pelaku Cabul di Minahasa Utara Ditangkap Polisi di Tomohon

Redaksi Sulawesion by Redaksi Sulawesion
7 April 2021
in Kriminal Sulawesi, Sulut
0
Astaga… Ayah Tega Cabuli Anak Kandungnya

cabul anak dibawa umur

36
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MINUT, SULAWESION– Seorang lelaki berinisial CS alias Chris (35) warga Desa Waleo Kecamatan Kema Kabupaten Minahasa Utara ditangkap Polres Minut atas kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Penangkapan CS menindaklanjuti laporan keluarga korban. Tak butuh waktu lama, Selasa (6/4/2021) Tim  Resmob Polres Minut melakukan penangkapan di wilayah Tomohon.

Sebelumnya, usai melakukan aksinya, tersangka sempat melarikan diri dan bersembunyi di wilayah Tondano Kabupaten Minahasa.

Kejadian kasus pencabulan itu sendiri dilakukan tersangka di rumahnya di Desa Waleo, pada hari Senin, 19 Maret 2021 sekitar pukul 16.00 Wita.

BACA JUGA: Dua Warga Bitung Ditangkap, Otak Utama Curanmor Diburu Polres Minut

BACA JUGA: Polres Minut Olah Miras Cap Tikus Jadi Handsanitizer

BACA JUGA: Bejat, Pria Asal Bitung Perkosa Anak Kandung Berusia 14 Tahun 3 Kali

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan penangkapan terhadap tersangka. “Tersangka sudah diamankan dan dibawa ke Mapolres Minahasa Utara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujarnya.

Tersangka dikenakan Pasal 82 ayat (1) UU RI no 17 Tahun 2016, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp. 5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah). (red)

Tags: cabul di bawah umurPolres Minut
Previous Post

Kasus Kekerasan Terhadap Jurnalis Tempo Harus Diusut Dengan Delik Pers

Next Post

Program BPUM Kembali Dilanjutkan, Kadiskop UMKM Mubar: Kita Akan Usul 4 Ribu Pelaku Usaha UMKM

Next Post
Program BPUM Kembali Dilanjutkan, Kadiskop UMKM Mubar: Kita Akan Usul 4 Ribu Pelaku Usaha UMKM

Program BPUM Kembali Dilanjutkan, Kadiskop UMKM Mubar: Kita Akan Usul 4 Ribu Pelaku Usaha UMKM

Jamaah Tarawih Dipisah Antara Telah Divaksin dan Belum Divaksin

Jamaah Tarawih Dipisah Antara Telah Divaksin dan Belum Divaksin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

SULAWESION TERKINI

Messi Hadir di Inter Milan, Ketajaman Cristiano Ronaldo Meningkat

Lionel Messi Alami Puasa Gol Terlama

by Redaksi Sulawesion
12 April 2021
0

Kapten Barcelona, Lionel Messi kembali gagal mencetak gol di El Clasico dan memperpanjang puasa golnya ke gawang Real Madrid menjadi...

Muslim Pro Hadirkan Fitur Khatam Al Quran Bersama Saat Ramadan

Muslim Pro Hadirkan Fitur Khatam Al Quran Bersama Saat Ramadan

by Redaksi Sulawesion
12 April 2021
0

JAKARTA - Aplikasi muslim global Muslim Pro menghadirkan fitur baru bernama Khatam Quran, yang memungkinkan pengguna menyelesaikan bacaan Al Quran...

Inilah 8 Sikap PBNU Terkait UU Cipta Kerja

PBNU: Jangan Hanya Mudik Dilarang Tapi Juga Tutup Tempat Wisata

by Redaksi Sulawesion
11 April 2021
0

JAKARTA – Ketua Tim Pengarah Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) H Andi Najmi Fuadi menyampaikan bahwa...

Biarawati Berlutut Memohon Aparat Hentikan Menembak Demonstran

700 Warga Sipil Tewas Sepanjang Kudeta Myanmar

by Redaksi Sulawesion
11 April 2021
0

JAKARTA – Warga sipil yang tewas akibat kerusuhan kudeta militer Myanmar dilaporkan mencapai lebih dari 700 orang per akhir pekan...

Bahlil Lahadalia Calon Kuat Menteri Investasi

Bahlil Lahadalia Calon Kuat Menteri Investasi

by Redaksi Sulawesion
11 April 2021
0

JAKARTA – Presiden Jokowi akan membentuk kementerian baru, yakni Kementerian Investasi. Rencana ini disebut-sebut akan dilakukan Jokowi dalam waktu dekat....

Facebook Twitter

Arsip Berita

© 2021 SULAWESION.COM developed by PM Tech.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Gorontalo
  • Sulut
    • Bolmut
  • Sulsel
  • Sulbar
  • Sulteng
  • Sultra
  • Video
    • Sulawesion TV
  • Nasional
  • Opini
  • Desaku
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kriminal Sulawesi
    • Desaku
    • Dunia
    • Kesehatan
    • Warna
    • Seleb
    • Lifestyle
    • Techno
    • Otomotif
    • All Sport
    • Budpar
      • Travel
      • Budaya
    • Advertorial

© 2021 SULAWESION.COM developed by PM Tech.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist