MAROS,SULAWESION.COM- Bupati Maros H.A.S. Chaidir Syam menerima bantuan teknis Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN) di Sheraton Grand Jakarta, Rabu 10/01/2024.
Bantuan teknis ini langsung diserahkan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Hadi Tjahjanto.
Bupati Maros H.A.S. Chaidir syam mengungkapkan penyerahan bantuan ini untuk mewujudkan Percepatan Penyusunan RDTR di Indonesia, dengan ini Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 77 Materi Teknis (Matek) RDTR Kepada 63 Kepala Daerah salahsatunya Pemerintah Kabupaten Maros.
“Bantuan teknis ini bersumber dari penggunaan Anggaran Belanja Tambahan Bagian Anggaran Umum Negara (ABT BA BUN) 2023 dengan tujuan untuk acuan mutu pemanfaatan ruang wilayah Kabupaten/Kota berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), dan acuan bagi kegiatan pemanfaatan ruang yang lebih rinci dari kegiatan pemanfaatan ruang yang diatur RTRW” jelasnya.
Sementara itu, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto dalam sambutannya meminta agar materi teknis tersebut segera direspons dan dijadikan Persetujuan Substansi (Persub) yang selanjutnya diteruskan menjadi Peraturan Kepala Daerah (Perkada).
“Kepada Bupati/Walikota agar segera menyelesaikan rencana detail tata ruang, karena rencana detail tata ruang sangat penting untuk menyelesaikan persyaratan ijin lokasi yang bentuknya adalah KKPR (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang) yang targetnya di seluruh Indonesia itu ada 2000 RDTR,” ungkap Menteri ATR, Hadi Tjahjanto.(*)