125 Pasang Ikuti Pernikahan Massal, Pemprov Sulut Dukung Legalitas Perkawinan

 

SULAWESION,SULUT — Sebanyak 125 pasang calon pengantin dari seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Sulawesi Utara mengikuti pernikahan massal yang digelar di Graha Gubernuran Manado, Selasa (14/10/2025).

Bacaan Lainnya

Kegiatan ini merupakan inisiatif Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat agar setiap pernikahan memiliki legalitas hukum yang sah. Peserta datang dari 15 daerah se-Sulut dan disaksikan langsung oleh Wakil Gubernur Sulut, Victor Mailangkay, bersama para kepala daerah masing-masing wilayah.

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Victor Mailangkay menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari perhatian pemerintah di bawah kepemimpinan Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus.

“Ini adalah salah satu langkah untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera, berkeadilan, dan taat administrasi kependudukan,” ujar Mailangkay.

 

Usai prosesi pernikahan, Mailangkay yang mewakili Gubernur Yulius Selvanus secara simbolis menyerahkan surat nikah kepada para pasangan yang telah mengikuti pencatatan perkawinan. Ia juga berpesan agar dokumen tersebut dijaga dengan baik karena menjadi dasar penting dalam pengurusan administrasi kependudukan.

“Kegiatan ini bukan hanya seremoni, tetapi juga bentuk nyata kepedulian Pemprov Sulut terhadap warga yang belum memiliki dokumen hukum atas perkawinannya,” tambahnya.

 

Lebih lanjut, Wakil Gubernur menyampaikan pesan Gubernur bahwa pernikahan adalah ikatan suci yang perlu disahkan secara hukum agar mendapat kepastian dan perlindungan negara.

“Setiap perkawinan harus terdaftar secara administrasi. Dengan begitu, kita menjadi warga yang taat hukum sekaligus memperkuat nilai-nilai keluarga,” tutup Mailangkay.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan