Denny Mangala Tanggapi Tudingan Miring di Medsos Terhadap Kebijakan Gubernur Sulut

Denny Mangala, Juri Bicara Gubernur Sulut. Foto Dok

SULAWESION,SULUT– Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menegaskan bahwa pelaksanaan pembangunan di daerah dilakukan secara bertahap, terencana, dan sesuai ketentuan.

Hal ini disampaikan Juru Bicara Pemprov Sulut sekaligus Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Daerah, Denny Mangala, menanggapi sejumlah pemberitaan dan unggahan di media sosial yang dinilai tendensius terhadap kebijakan Gubernur Sulut Yulius Selvanus SE.

Bacaan Lainnya

Denny menjelaskan, arah dan kebijakan pembangunan Pemprov Sulut telah tertuang dalam RPJMD 2025–2030 yang disahkan melalui Perda Nomor 2 Tahun 2025.

Dokumen tersebut menjadi panduan program kerja pemerintah daerah dalam lima tahun ke depan.

“Pembangunan itu tidak instan. Semua sudah direncanakan dan dijalankan secara bertahap sesuai RPJMD. Kita juga menyesuaikan dengan kebijakan efisiensi nasional yang berdampak pada penyesuaian anggaran daerah,” ujar Denny.

Ia menambahkan, meski menghadapi keterbatasan anggaran, Gubernur YSK tetap mampu mendorong sejumlah capaian nyata. Salah satunya adalah penyediaan listrik 24 jam bagi warga Pulau Gangga dan Talise, serta rencana pembangunan jaringan listrik di wilayah Talaud oleh Kementerian Desa.

Selain itu, berbagai bantuan dari pemerintah pusat seperti alat pertanian, perikanan, pangan murah, dan program bantuan sosial telah disalurkan kepada masyarakat.

Menurut Denny, hal ini merupakan hasil komunikasi intensif Gubernur dengan sejumlah kementerian di Jakarta.

“Ekonomi Sulut tumbuh positif, inflasi terkendali, dan situasi daerah tetap kondusif. Ini bukti bahwa tata kelola pemerintahan berjalan baik,” tambahnya.

Terkait pembangunan fisik, Denny menjelaskan bahwa pelaksanaannya baru akan dimulai setelah Perda Perubahan APBD 2025 disetujui oleh Kementerian Dalam Negeri beberapa waktu lalu.

Ia juga menegaskan, pengangkatan staf khusus oleh Gubernur merupakan kebijakan yang sah dan bertujuan mendukung efektivitas kerja kepala daerah dalam menjalankan koordinasi dan komunikasi publik.

“Staf khusus membantu mempercepat respons kebijakan dan memperkuat jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. Langkah ini juga sudah lazim dilakukan di tingkat kementerian dan pemerintahan daerah lainnya,” jelas Denny.

Menutup keterangannya, Denny mengimbau masyarakat untuk menyikapi informasi di media sosial secara bijak dan tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang menyesatkan.

“Mari kita beri ruang bagi Bapak Gubernur untuk bekerja membangun Sulawesi Utara. Kalau ada perbedaan pandangan politik, sebaiknya disampaikan secara demokratis tanpa mengganggu jalannya pemerintahan dan pembangunan,” ujarnya.

Denny menegaskan, Gubernur Yulius Selvanus Komaling bekerja dengan visi yang jelas untuk membangun Sulawesi Utara yang maju, merata, dan berkeadilan.

“Mari kita dukung langkah-langkah strategis pemerintah daerah demi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan