Rapat Dengar Pendapat (RDP) Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Kepala Daerah se-Sulut di Aula Mapalus Kantor Gubernur Sulut, Kamis (27/07/2023).
MANADO, SULAWESION.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) di bawah kepimpinan Gubernur Olly Dondokambey SE dan Wakil Gubernur Drs Steven OE Kandouw (OD-SK) mensupport upaya pemberantasan korupsi di Nyiur Melambai.
Bentuk dukungan tersebut terkuak saat sambutan Steven Kandouw saat membuka Rapat Dengar Pendapat (RDP) Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Kepala Daerah se-Sulut di Aula Mapalus Kantor Gubernur Sulut, Kamis (27/07/2023).
Agenda tersebut dihadiri langsung Ketua KPK Firli Bahuri, Forkopimda, bupati dan wakil bupati se-Sulut.
“Sejujurnya ini merupakan upaya ikhtiar kita bersama untuk mengurangi bahkan menghilangkan tindakan korupsi yang sangat universal bukan lagi parsial,” sebut Kandouw.
Orang nomor dua di Sulut meminta bimbingan, arahan dan pengawasan dari pimpinan KPK.
“Pak gubernur selalu mengingatkan kita dan masyarakatnya berpikir dan memiliki mindset anti korupsi,” ucap Kandouw.
Kandouw mengungkapkan Pemprov Sulut memiliki tanggung jawab pendidikan di tingkat SMA, maka Pemprov Sulut memasukan mata pelajaran lokal konten akuntabilitas anti korupsi di kalangan anak muda.
“Ini upaya kita untuk melakukan pencegahan mulai generasi penerus kita, kami juga meminta pimpinan KPK memberikan arahan, bimbingan dan wejangan serta pengetahuan untuk bersama-sama memberantas korupsi di Sulut,” pungkasnya.
Noufryadi Sururama