Dr Praseno Hadi Bawa Sambutan Gubernur Sulut Sekaligus Buka Sosialisasi Biro PBJ Setda Prov

Dr Praseno Hadi MM Ak selaku Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulut saat membacakan sambutan Gubernur Sulut Olly Dondokambey di Aula Mapalus, Kantor Gubernur, Selasa (7/2/2023). (Foto: Adi Sururama)

MANADO, SULAWESION.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) yang dinahkodai Gubernur Olly Dondokambey SE dan Wakil Gubernur Drs Steven Kandouw melalui Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Prov Sulut Dr Praseno Hadi MM Ak membuka Sosialisasi Pelaksanaan Pengadaan Barang Jasa dan Implementasi Bela Pengadaan, di Aula Mapalus, Kantor Gubernur Sulut, Selasa pagi (7/2/2023).

Bacaan Lainnya

Agenda tersebut dilaksanakan oleh biro Pengadaan Barang Jasa atau PBJ Setda Prov Sulut.

“Kami mohon dukungan Tuhan yang Maha Kuasa atas nama gubernur Sulut dan wakil gubernur, serta sekretaris provinsi, acara Sosialisasi Pelaksanaan Pengadaan Barang Jasa dan Implementasi Bela Pengadaan secara resmi saya nyatakan dibuka,” kata Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Prov Sulut Dr Praseno Hadi MM Ak.

Dr Praseno Hadi saat membacakan sambutan Gubernur Sulut Olly Dondokambey meminta kepada para peserta sosialisasi agar yang belum melengkapi laporan-laporan administrasi untuk segera diselesaikan secepat mungkin.

“Laporan administrasi yang belum lengkap dan belum beres harus segera diselesaikan. Nanti kalau BPK dan inspektorat audit bingung kalau belum diselesaikan,” pintanya tegas melalui sambutan yang dibacanya.

Ia berharap seluruh peserta sosialiasi untuk dapat mengikuti seluruh rangkaian acara hingga selesai, dan ilmu yang diterima bisa diaplikasikan di SKPD masing-masing.

“kita berharap peserta serius mengikuti. Nanti di skpd masing-masing disosialisasikan juga, diberitahu ke teman-teman lain,” harapnya.

“Rutinitas ini terus jalan, jangan bosan-bosan untuk belajar. Jadi kalau sudah sosialisasi, sudah belajar, harus diimplementasi, harus dilaksanakan dan mudah-mudahan terus menjalankan tupoksi masing-masing,” sambungnya.

Sementara itu, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Prov Sulut Wanda L. C. Musu SE ME dalam laporan panitia yang dibacanya mengungkapkan sebanyak 471 total transaksi sepanjang bulan Januari 2023.

“Sepanjang bulan Januari kita melakukan sosialisasi pengadaan barang/jasa ke 48 perangkat lingkup Pemda di Sulut dengan total 471 transaksi di 23 perangkat daerah,” ungkapnya.

Menurut Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Prov Sulut Wanda L. C. Musu SE ME dasar pelaksanaan sosialiasi ini mengacu pada lima poin berikut:

1. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan perubahannya Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

2. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi

3. Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan dan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi dalam Rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

4. Surat Edaran Kepala LKPP Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pengadaan Langsung Secara Elektronik untuk Usaha Mikro dan Usaha Kecil

5. Surat Edaran Kepala LKPP Nomor 31 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Program Bela Pengadaan

Sedangkan tujuan pelaksanaan sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman yang sama bagi perangkat daerah yang ada di lingkungan pemerintah provinsi Sulut dalam penyusunan perencanaan, proses tender sampai pada pengendalian kontrak proses pengadaan barang/jasa. Proses pertanggungjawaban keuangan (SPJ) pengadaan barang/jasa. Proses audit pelaksanaan pengadaan barang/jasa dan proses pertanggungjawaban keuangan.

Untuk mempertegas dan memperjelas persepsi terkait pelaksanaan pengadaan barang/jasa seperti; Transaksi katalog lokal untuk status penyedia yang menayangkan produk, Transaksi bela pengadaan untuk transaksi 10 persen dari belanja rutin di setiap perangkat daerah, Proses administrasi yang mendukung proses pelaksanaan pengadaan barang/jasa diantaranya ceklist dokumen pembelian langsung sampai dengan Rp50.000.000 (lima puluh juta rupiah).

Serta untuk mendorong percepatan penggunaan produk dalam negeri, produk usaha mikro, usaha kecil dan koperasi provinsi Sulut.

Perlu diketahui, setelah pembukaan sosialisasi dilanjutkan dengan diskusi panel yang melibatkan biro PBJ, BKAD, inspektorat, MBIZ Market, dan BankSulutGo.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *