Gubernur Sulut Serahkan Hibah ke OJK, YSK: Memperkuat Kolaborasi

Penandatanganan Hibah Gubernur Sulut, Yulius Selvanus bersama OJK di Jakarta. Foto Kominfo Sulut

 

SULAWESION,JAKARTA– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara resmi menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) aset daerah kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dalam acara yang digelar di Jakarta, Rabu (5/11/2025).

Bacaan Lainnya

Penandatanganan tersebut merupakan tindak lanjut dari Keputusan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 290 Tahun 2025 tertanggal 25 September 2025, yang mengatur penyerahan aset milik Pemprov Sulut kepada OJK.

Objek hibah yang diserahkan berlokasi di Jalan Diponegoro Nomor 51, Kelurahan Mahakeret Timur, Kecamatan Wenang, Kota Manado.

Aset tersebut terdiri atas tanah seluas 1.890 meter persegi senilai Rp8,88 miliar, bangunan seluas 1.263 meter persegi senilai Rp2,24 miliar, serta jaringan dan irigasi senilai Rp30,2 juta. Total nilai hibah mencapai Rp11,16 miliar.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, didampingi Anggota Dewan Komisioner Friderica Widyasari Dewi, Deputi Komisioner Bambang Mukti Riyadi dan Darmansyah, para kepala departemen di lingkup OJK, serta Kepala OJK Provinsi Sulawesi Utara dan Gorontalo, Robert H. P. Sianipar.

Dalam sambutannya, Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus Komaling menyampaikan terima kasih atas sambutan hangat dari pimpinan OJK. Ia menegaskan bahwa hibah aset senilai Rp11,1 miliar tersebut merupakan bentuk sinergitas dan dukungan Pemprov Sulut terhadap peran OJK di daerah.

“Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara berkomitmen memperkuat kolaborasi dengan OJK dalam menjaga stabilitas sistem keuangan serta mendorong kemajuan ekonomi daerah. Kami juga berharap OJK dapat terus mendukung peningkatan kinerja Bank SulutGo agar semakin sehat dan profesional,” ujar Yulius.

Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengapresiasi langkah Pemprov Sulut yang dinilainya sebagai wujud nyata kerja sama antara pemerintah daerah dan lembaga pengawas sektor keuangan.

“Kami menyampaikan terima kasih atas hibah yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Aset ini akan sangat mendukung pelaksanaan tugas OJK di daerah, terutama dalam memperkuat pengawasan dan pelayanan kepada masyarakat,” kata Mahendra.

Ia menambahkan, OJK berkomitmen menjaga integritas sektor jasa keuangan serta siap memperluas kolaborasi dengan pemerintah daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di Sulawesi Utara.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan