SULAWESION,SULUT — Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara di bawah kepemimpinan Gubernur Yulius Selvanus, SE menaruh perhatian serius terhadap pengelolaan dan penyelamatan aset milik daerah.
Gubernur Yulius menegaskan, pihaknya telah membentuk tim khusus yang bertugas menginventarisasi seluruh barang milik daerah untuk memastikan aset-aset tersebut tercatat dan terkelola dengan baik.
“Saya sangat serius dalam hal ini. Saya ingin seluruh aset milik Pemprov Sulut terinventarisasi secara rapi dan jelas,” tegas Gubernur Yulius Selvanus saat berbicara kepada wartawan belum lama ini.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah provinsi dalam menjaga, merawat, dan memelihara aset daerah agar tidak terbengkalai.
“Aset-aset itu meliputi tanah, kendaraan dinas, dan berbagai fasilitas lainnya. Selama ini, ada beberapa yang terabaikan karena kurang pengawasan,” ungkapnya.
Sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat, Gubernur Yulius telah menerbitkan Surat Keputusan Gubernur Sulut Nomor 156 Tahun 2025 tertanggal 25 Mei 2025 tentang pembentukan Gugus Tugas Pembenahan Sistem dan Penelusuran Aset Pemprov Sulut.
Tim ini beranggotakan sejumlah pejabat dan tenaga ahli yang berkompeten di bidangnya. Mereka diberi mandat untuk melakukan identifikasi, penelusuran, legalisasi, serta digitalisasi seluruh aset milik Pemprov Sulut.
“Melalui tim ini, kami ingin memastikan bahwa setiap aset daerah dapat diketahui keberadaannya dan dimanfaatkan sesuai peruntukan,” jelas Yulius.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat sistem pengelolaan aset daerah agar lebih transparan, akuntabel, dan memberi manfaat nyata bagi pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Sulawesi Utara.







