MANADO, SULAWESION.COM – Implementasi budaya kerja yang diterapkan Gubernur Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey SE dan Wakil Gubernur Drs Steven O. E. Kandouw (OD-SK) membuahkan hasil.
Pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Republik Indonesia pun memberikan penghargaan kepada OD-SK. Penghargaan tersebut telah diterima, baru-baru ini.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sulut Steve Kepel membenarkan penghargaan yang disabet Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut.
“Iya penghargaan itu telah diterima,” kata Sekdaprov Kepel di ruang kerjanya, Jumat (14/4/2023) siang.
Kepel membeberkan, dalam penghargaan yang disabet terkait dengan penilaian ASN BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompetensi, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif).
“Kita berhasil meraih penghargaan dari Kemepan-RB RI dalam penerapan implementasi ASN BerAKHLAK. Di mana kategori budaya kerja untuk loyal mendapat juara tiga nasional. Sementara akuntabel masuk top sepuluh,” jelas Kepel didampingi Asisten III Fransiscus Manumpil dan Kepala Biro Organisasi Christodharma Sondakh.
Kepel menegaskan, dengan diterimanya penghargaan itu jangan terbuai. Abdi Negara di lingkup Pemprov Sulut terus dipertahankan.
“Budaya kerja di lingkup Pemprov Sulut sesuai harapan pak gubernur dan pak wagub harus menjadi contoh dan teladan di pemerintah daerah,” tuturnya tegas.
Adapun penghargaan tersebut dihadirkan Kemenpan-RB dengan mitra kerjanya ACT Consulting.
(Noufryadi Sururama)