Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) saat menerima tujuh perwakilan Kepulauan Kabupaten Talaud di Kantor Gubernur Sulut, Kota Manado, Selasa (7/11/2023). (Foto: Ist)
MANADO, SULAWESION.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) melalui Kepala BKAD Clay Dondokambey menyampaikan proses evaluasi APBD Perubahan 2023 Kabupaten Kepulauan Talaud sudah sesuai substansi dan indikator.
Ini disampaikan Clay kepada awak media usai melakukan pertemuan dengan tujuh perwakilan Kabupaten Kepulauan Talaud di Kantor Gubernur Sulut, Kota Manado, Selasa (7/11/2023).
Ketujuh perwakilan di antaranya Drs Engelbertus Tatibi (Stafsus Bupati Talaud), Dr Maxi Egeten (Tenaga Ahli Bupati Talaud, Gunawan Talenggoran (Anggota DPRD Kabupaten Talaud), Drs Nelson Sasauw (Toko Masyarakat Talaud), Oni Maliatja (Kabag Humas Pemkab Talaud), Jhony Lalonsang (Lsm/mewakili masyarakat Talaud) dan Jimmy R Tindi (Staf Khusus Bupati Talaud).
Sementara di pihak Pemrov Sulut turut mendampingi Clay Dondokambey yaitu Kepala Biro Hukum Flora Krisen, Kepala Badan Kesbangpol Ferry Sangian dan pejabat terkait lainnya.
“Jadi secara detail kami sudah menyampaikan lewat media bahwa APBD Perubahan Kabupaten Kepulauan Talaud sudah dibahas pada beberapa waktu yang lalu dan dalam pembahasan itu ada beberapa substansif yang memang harus kami pertanyakan kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud,” jelas Clay.
Di hadapan tujuh perwakilan Kabupaten Kepulauan Talaud, Clay menegaskan proses evaluasi Pemprov Sulut jauh dari kepentingan politis.
“Kami secara tegas menyampaikan bahwa ini bukan sebuah langkah yang diambil karena ada dorongan-dorongan politis, tapi ini memang murni adalah tahapan kewajiban kami sebagai pemerintah provinsi yang harus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan anggaran dan pendapatan belanja daerah dari Kabupaten Kepulauan Talaud,” tegas Clay.
“Kami melakukan evaluasi dari kesesuaian substansi-substansi dan indikator penerimaan, pendapatan dan belanja. Itu yang kami tuangkan dalam evaluasi tersebut,” sambungnya.
Pertemuan kedua belah pihak ini turut saling menyepakati agar saling memberikan edukasi dan fasilitasi, baik kepada masyarakat maupun lembaga terkait.
Edukasi dan fasilitasi yang dimaksud Clay ialah menerangkan titik masalah sesungguhnya, agar tidak terkesan saling lempar bola bahwa ini kesalahan dan siapa yang bertanggung jawab.
“Dan karena mereka meminta juga pemerintah provinsi untuk memberikan edukasi dan fasilitasi. Itu sudah kami sampaikan ke TAPD Kabupaten Kepulauan Talaud, mereka juga meminta kami dapat mengedukasi masyarakat. Demikian juga kami berharap Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud untuk memberikan edukasi kepada masyarakat termasuk aparatur sipil negara yang ada di Kabupaten Kepulauan Talaud,” tutur Clay.
Lanjut Clay, evaluasi Kabupaten Kepulauan Talaud sebagaimana dirinci beberapa waktu lalu bahwa dalam melaksanakan APBD Tahun 2023 melakukan pergeseran sebanyak enam kali.
Pemprov Sulut kemudian meminta peraturan kepala daerah (perkada) terkait pergeseran, dan itulah keterlambatannya yang memang baru disampaikan dua minggu setelah Pemprov melaksanakan evaluasi.
“Sementara perkada itu adalah bagian yang tidak bisa dipisahkan dari proses evaluasi itu sendiri. Sehingga kalau kami baru menerima perkada-perkada pergeseran itu pada tanggal 25, kemudian kami sudah mengirimkan sebenarnya evaluasinya tanpa belum mempelajari perkada yang dikirimkan, kami sudah mengkosultasikan ke kemendagri dan kemendagri mengirim atau mengeluarkan konsultasinya pada tanggal 26 tertanggal, kami menerima pada tanggal 28, jadi kami pun masih sementara mempelajarinya,” lanjut Clay menerangkan.
Buntut hal ini Pemprov Sulut kemudian akan memfasilitasi pertemuan antara badan anggaran (banggar) DPRD dan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) Kabupaten Kepulauan Talaud pada Rabu (8/11/2023) besok hari.
“Mudah-mudahan semua bisa hadir, kita doakan mereka dalam perjalanan supaya besok ada titik temu bisa diambil terkait dengan evaluasi Kabupaten Kepulauan Talaud ini,” tutur Clay.
Pertemuan itu bakal membahas sejumlah substansi dan teknis yang sebenarnya sama-sama diketahui oleh pemerintah daerah, dalam hal ini TAPD dan Banggar.
Sebab menurut Clay yang menetapkan rancangan peraturan daerah dan rancangan perkada terkait APBD Perubahan adalah TAPD dan Banggar, eksekutif dan legislatif Kabupaten Kepulauan Talaud.
“Kami tugasnya memfasilitasi, menjadi penengah di antara kedua kalau belum ada titik temu,” tandasnya.
Sementara di tempat terpisah, Jimmy R Tindi selaku perwakilan masyarakat Kepulauan Talaud menjelaskan pertemuan tersebut mencari solusi bagaimana menyelesaikan persoalan menyangkut APBD Perubahan 2023 yang tak kunjung dievaluasi oleh Pemprov Sulut.
“Kami sudah menemukan titik terangnya dan nanti berlanjut besok,” jelasnya.
Ia mengungkapkan pertemuan itu selain membahas APBD Perubahan Kabupaten Kepulauan Talaud, turut menyentil soal gaji tenaga kesehatan yang masih mandek.
Menurutnya persoalan nakes adalah persoalan teknis yaitu ketidakpatuhan oknum di Pemkab Talaud yang menekan kendali dan bupati sudah mengambil langkah tegas terhadap oknum tersebut.
“Jadi tidak benar kalau Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud itu tidak menganggarkan dan itu sudah dianggarkan satu tahun, biasanya 14 bulan gaji. Tapi berjalan seiring itu rupanya ada oknum di Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud yang mengutak-atik sistem keuangan di situ, sehingga terjadi ketidakcukupan dana dan itu membuat tidak bisa dibayarkan,” ungkap Tindi.
“Karena dana itu kalau satu item berkurang tidak sesuai anggaran pertama maka itu tidak dicairkan, harus dibuka ke kemendagri, itu aturannya sekarang seperti itu,” sambung Tindi.
Tindi menerangkan pergeseran anggaran Pemkab Talaud merupakan hal biasa, hal ini mengacu daripada surat edaran kemendagri soal pengendalian inflasi.
“Itu kan biasa-biasa saja, artinya sah-sah saja, mau berapa kali pergeseran nda apa-apa. Nah pergeseran pertama dilakukan oleh bupati atas dasar edaran surat kementerian dalam negeri tentang pencegahan inflasi, sehingga bupati melakukan pergeseran kemudian dalam kerangka pencegahan inflasi ini. Kemudian dana ini disalurkan untuk kegiatan-kegiatan lansia, apalagi dalam menghadapi idul fitri kemarin. Dan puji Tuhan Talaud tergolong daerah yang ketika menghadapi inflasi sangat stabil,” terangnya.
“Karena apapun kita menjelaskan persoalan teknis, orang tidak melihat persoalan itu tapi orang melihat tanggal 14 Februari 2024,” pungkasnya.