Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey (kiri) bersama Wakil Gubernur Steven Kandouw. (Foto: DKIPS)
MANADO, SULAWESION.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut), melalui Dinas Kependudukan, Capil dan KB menggelar advokasi dan sosialisasi pembentukan rumah data kependudukan di kampung keluarga berkualitas, Kamis (16/11/2023).
Bertempat di Ruang Tumbelaka, Kantor Gubernur, Kota Manado, advokasi dan sosialisasi ini dibuka langsung Kepala Dinas Kependudukan, Capil dan KB Sulut Christodarma Sondakh.
“Ini merupakan langkah progresif dalam memperkuat organisasi Program Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga dengan sektor-sektor pembangunan lainnya,” ucap Sondakh.
Dia menjelaskan sebagaimana diketahui pembangunan sebuah daerah tidak hanya terbatas pada aspek ekonomi semata tetapi mencakup aspek-aspek kesejahteraan masyarakat, termasuk kependudukan.
“Pembangunan kependudukan menjadi hal yang sangat strategis dalam mewujudkan visi misi pembangunan daerah. Daerah yang memiliki kependudukan yang terkelola dengan baik akan lebih mudah mengatur dan mengarahkan langkah-langkah pembangunan secara keseluruhan,” jelasnya.
Untuk itu, pembentukan rumah data kependudukan menjadi langkah yang tepat dan penting dalam mendorong tercapainya pembangunan yang berkelanjutan, dimana rumah data kependudukan tidak hanya menjadi tempat penyimpanan data statistik tetapi lebih dari pada itu merupakan landasan kebijakan pembangunan yang efektif.
“Oleh karena itu langkah advokasi dan sosialisasi yang kita lakukan ini sangat relevan dan mendukung pencapaian tujuan strategis pembangunan daerah,” tandas Sondakh.
Turut hadir kepala dinas Disdukcapil kabupaten/kota se Sulut.