Sekdaprov Serahkan Secara Simbolis SK Gubernur pada Rapat BKD Sulut

Penyerahan secara simbolis Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulut Nomor 2 tentang Penetapan Bendahara Penerimaan, Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Pembantu BKD Sulut oleh Sekdaprov Sulut, Steve H. A. Kepel ST MSi, Jumat (13/1/2023). (Foto: Adi Sururama)

MANADO, SULAWESION.COM – Badan Keuangan Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar rapat yang terajuk “Pembinaan Penatausahaan Keuangan Daerah 2023 Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara” yang dilaksanakan di Aula Mapalus Kantor Gubernur Sulut, Jumat (13/1/2023).

Kegiatan ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sulut Steve H. A. Kepel ST MSi, Kepala BKD Sulut DR Femmy J. Suluh MSi, Asisten Administrasi Umum Sekdaprov Sulut Franky Manumpil, dan sejumlah pejabat BKD, serta para tamu undangan.

Bacaan Lainnya

Selain rapat pembinaan terhadap penyelenggaraan pengelolaan keuangan daerah tersebut, turut dilangsungkan pemberian secara simbolis Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulut Nomor 2 tentang Penetapan Bendahara Penerimaan, Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Pembantu BKD Sulut oleh Sekdaprov Sulut, serta Evaluasi Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2022 dan Langkah Strategis Pelaksanaan APBD TA 2023.

Sekdaprov Sulut Steve H. A. Kepel ST MSi dalam sambutannya mengatakan para pejabat yang menerima SK dari kepala daerah itu tidak banyak begitu juga bendahara, karena kedudukannya paling penting demi kemajuan daerah ke depan.

“Ini jabatan yang spesial yang diberikan di pemerintahan daerah,” ucapnya.

Beliau kemudian berpesan agar para bendahara di lingkup BKD untuk bisa berkomitmen dalam mengemban tugas yang telah diamanahkan oleh pimpinan.

“Jangan ada indikasi seperti lalu tahan berkas, artinya tahan berkas bukan berarti mau tahan uang. Kemudian saling mengingatkan dengan tiap-tiap kepala proses perencanaan itu, artinya siklus perencanaan itu sudah baku tiap tahun begitu, yang berubah cuma hal-hal tambahan yang lain yang menyebabkan lebih spesifik,” pesan Kepel.

Kemudian beliau menambahkan bahwa proses perencanaan keuangan harus dibuat secara matang.

“Buatlah proses perencanaan keuangan itu secara matang, buatlah administrasi keuangan itu mantap, kalau boleh triwulan dua, triwulan tiga kalau bisa sudah cair, cairkan saja. Transfer pemerintah pusat ke daerah itu lebih gampang, dan kalau bisa kuatkan terus lembaga,” tambahnya.

Sementara itu di tempat yang sama, Franky Manumpil selaku Asisten Administrasi Umum Sekdaprov Sulut menjelaskan terkait langkah-langkah teknis dalam perencanaan.

Menurut Manumpil, dalam planning ada sebuah istilah yaitu SMART.

“Tentu perlu kecermatan. Planning juga ada istilah SMART dalam perencanaan, Specific, Measurable, Achievable, Relevant, dan Time-bound goals, jadi semua kegiatannya ada waktu dalam proses-proses,” jelas Manumpil.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *