Serahkan LKPD di BPK, Wagub Sulut: Pemda Ikuti Aturan Pemeriksaan

Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara Drs Steven O. E. Kandouw (kiri) saat menyerahkan LKPD Provinsi Sulut tahun 2022 kepada Kepala BPK RI Perwakilan Sulut, Kamis (9/3/2023).

SULAWESION.COM ,MANADO – Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Drs Steven O. E. Kandouw penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) (Unaudited) Provinsi Sulut tahun 2022, kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulut, Kamis (9/3/2023).

Bacaan Lainnya

Kepala BPK Sulut Arief Fadillah pun menyambut baik kedatangan Wagub Sulut. Selain pemerintah provinsi, bupati maupun wali kota se-Sulut juga menyerahkan LKPD kepada BPK.

Wagub Kandouw saat membawakan sambutan Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE berharap seluruh bupati maupun wali kota berkomitmen sekaligus mempersiapkan seluruh SKPD yang dipimpinnya untuk mengikuti aturan pemeriksaan.

Menurut Wagub, Gubernur pun memberikan apresiasi kepada BPK Sulut yang telah melaksanakan kegiatan ini.

“Tekad dan komitmen seluruh Pemda di Sulut yang paling penting sehingga apa yang diharapkan bersama dapat tercapai dalam hal penilaian dari BPK untuk seluruh daerah,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala BPK Sulut Arief Fadillah menyatakan apresiasi kepada seluruh Pemda yang telah berkomitmen menyerahkan LKPD sampai hari ini.

“Tinggal satu daerah yang ditunggu yakni Kabupaten Kepulauan Sangihe,” kata Arief Fadillah.

Turut hadir mendampingi Wagub Kandouw, Sekretaris Daerah Provinsi Sulut Steve Kepel, Inspektur Mecky Onibala, Kaban Keuangan Femmy Suluh dan seluruh bupati/wali kota se-Sulut.

Noufryadi Sururama

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *