Polisi Amankan 13 Pelaku Pengerusakan Mobil di Tompobulu Maros

MAROS,SULAWESION.COM- 13 terduga pelaku pengrusakan mobil di Jalan Poros Masale, Desa Tompobulu, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros pada Selasa (18/6/2024) kemarin berhasil diamankan Polisi.

Sebelumnya viral di media sosial mobil jenis Toyota Hilux berwarna hitam diamuk sekelompok pemuda yang kesal karena motornya rusak setelah menabrak mobil tersebut.

Bacaan Lainnya

Menyikapi hal tersebut, Kapolsek Tompobulu AKP Makmur mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi di Jalan Poros Masale, Kecamatan Tompobulu sekira pukul 10.50 Wita.

Berawal saat pengendara mobil bernama Dg. Tutu (64) hendak pulang ke rumah, dalam perjalanan Dg. Tutu berpapasan dengan rombongan kendaraan sepeda motor.

“Salah satu dari kendaraan mereka hendak mendahului namun menabrak bagian belakang mobil Dg. Tutu dari arah sebelah kanan sehingga pengendara sepeda motor terjatuh,” ucap Kapolsek Tompobulu, Rabu (19/6/2024).

Karena pemilik mobil kanget, ia langsung bergegas pergi sehingga, namun para pengendara motor yang diperkirakan sekitar 20 orang langsung mengejarnya mobil yang dikendarainya dan korban langsung dicegat.

“Dg. Tutu lalu berhenti namun tidak turun dari mobil karena korban merasa ketakutan, selanjutnya mobil korban dipukul menggunakan helm pada bagian kaca depan dan samping,” ungkapnya.

Karena ketakutan, korban lalu tancap gas dan segera masuk ke Polsek Tompobulu untuk melaporkan kejadian tersebut.

Akibat dari kejadian tersebut, kendaraan milik korban mengalami pecah pada bagian kaca samping dan kaca depan karena dipukul menggunakan helm serta benda tumpul.

Kurang dari 24 jam petugas kepolisian tidak membutuhkan waktu yang lama, petugas personil Polsek Tompobulu langsung mengamankan 13 pelaku tidak lain yakni, SS (28), SP (20), IB (27), LA (23), AS (27), YS (21), IA (27), RS (23), IM (26), FD (20), EN (28), WW (18) dan DV (17).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *