MANADO, SULAWESION.COM – Pria asal Bolmong Timur (Boltim) diringkus Polresta Manado. RSP (29) diduga melakukan penipuan kepada sejumlah warga Manado, Sulawesi Utara (Sulut).
Kasus ini terbongkar saat salah satu korbannya melaporkan kasus penipuan kepada polisi.
Pria asal Boltim tersebut berhasil diamankan Polresta Manado di Modayag, Boltim, Senin (12/9/2022).
Dari tangan pelaku turut diamankan emas palsu dan uang mainan Rp50ribu yang diduga dipakai korban melakukan aksinya.
Dari pengakuan korban, pelaku mengaku sebagai dukun pengobatan sekaligus mampu menggandakan uang.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast dalam keterangannya mengungkap kronologi dan motif pelaku memperdayai korbannya.
“Pelaku awalnya berperan sebagai dukun pengobatan, namun kemudian dia mengaku kepada para korban bisa juga menggandakan uang,” kata Jules dalam keterangannya.
“Sebelumnya ia meminta korban membayar mahar sejumlah uang kemudian berjanji menggandakannya menjadi lebih banyak dan juga akan memberikan batangan emas,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Setelah mendapatkan uang mahar, pria asal Boltim ini lantas melakukan ritual seolah-olah ingin menggandakan uang.
“Pelaku berpura-pura membungkus uang dalam kertas dan minta diletakkan di atas ventilasi selama tiga hari. Nyatanya saat para korban membuka kertas, ternyata tidak ada uang di dalamnya,” terang Jules lagi.