15 Ranperda Masuk Propemperda Kabupaten Sitaro Tahun 2025

Suasana pelaksanaan rapat paripurna penetapan propemperda Kabupaten Sitaro tahun 2025. (Ist)

SITARO,SULAWESION.COM– Sebanyak 15 rancangan produk hukum daerah dimasukan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah atau (Propemperda) Kabupaten Sitaro tahun anggaran 2025 mendatang.

Hal itu diketahui setelah pihak DPRD) Kabupaten Kepulauan Sitaro menggelar rapat paripurna dalam rangka penetapan Propemperda tahun 2025 belum lama ini.

Bacaan Lainnya

Sekretaris Daerah Kabupaten Sitaro, Denny Kondoj menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan DPRD dalam membentuk peraturan daerah yang strategis untuk kesejahteraan masyarakat.

“Pemerintah mendukung penuh program pembentukan raperda ini. Kami berharap tahun 2025 menjadi momentum penting untuk melahirkan kebijakan yang berpihak pada masyarakat,” ujar Kondoj, Sabtu (28/12/2024).

Terpisah, Ketua DPRD Sitaro, Djon Janis menjelaskan, terdapat 15 rancangan perda yang akan digodok pada tahun 2025 mendatang.

Selain tiga rancangan perda rutin, yaitu APBD 2026, perubahan APBD 2025, dan laporan pertanggungjawaban APBD 2024, terdapat pula 12 rancangan perda lainnya yang merupakan usulan baru, termasuk dua inisiatif DPRD.

“Inisiatif DPRD fokus pada bantuan hukum bagi masyarakat miskin serta penyediaan perlindungan untuk penyandang disabilitas. Kami ingin memastikan bahwa semua lapisan masyarakat mendapatkan hak-haknya, terutama mereka yang rentan,” ungkap Janis.

Rancangan Peraturan Daerah terkait bantuan hukum bertujuan memberikan pendampingan kepada masyarakat kurang mampu yang membutuhkan perlindungan hukum.

Selain itu, ranperda tentang disabilitas diharapkan mampu meningkatkan inklusivitas di berbagai sektor. “Kami ingin menciptakan Sitaro yang ramah disabilitas dengan memberikan akses lebih luas dalam pendidikan, pekerjaan, dan fasilitas publik,” lanjutnya.

Rapat paripurna juga sempat menyoroti kesiapan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.

Menurut Janis, APBD 2025 akan diberlakukan mulai 1 Januari mendatang. “Hal ini penting untuk memastikan seluruh program berjalan sesuai jadwal dan dapat dirasakan manfaatnya sejak awal tahun,” tegasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *