23 Mei 2007 jadi Tonggak Perjalanan Sejarah Kabupaten Kepulauan Sitaro

Sitaro Masadada Park di Kelurahan Tatahadeng Kabupaten Sitaro yang kini menjadi ikon daerah. (Dokumentasi | Vian Hermanses)

SITARO, SULAWESION.COM– Hari ini, Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) genap berusia 18 tahun dalam ber otonom.

Daerah dengan julukan Bumi Karangetang Mandololang Kolo-Kolo atau biasa disingkat Karamando ini lepas dari Kabupaten Kepulauan Sangihe pada 23 Mei 2007 silam dan resmi berdiri sendiri.

Bacaan Lainnya

Selain Kabupaten Sitaro, di tanggal yang sama, setidaknya terdapat tiga daerah lainnya di Sulawesi Utara yang juga resmi berotonom, yakni Kabupaten Minahasa Tenggara, Kabupaten Bolaang Mangondow Utara dan Kota Kotamobagu.

Dari catatan perjalanan sejarah, dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Kabupaten Siau Tagulandang Biaro di Provinsi Sulawesi Utara yang ditetapkan pada tanggal 2 Januari 2007.

Buah manis terbentuknya Kabupaten ini tak lepas dari perjuangan bersama, baik pemerintah dan masyarakat yang diawali dengan pembentukan panitia pemekaran yang diketahui oleh Denty Sagune.

Terdiri dari berbagai kalangan, panitia pemekaran ini kemudian disebut dengan istilah Tim 17 yang diketahui tak mengenal lelah dalam memperjuangkan pembentukan Kabupaten Kepulauan Sitaro.

Berbagai tantangan dan hambatan dihadapi panitia pemekaran dalam mewujudkan cita-cita bersama, yakni terbentuknya Kabupaten Kepulauan.

Pada 23 Mei 2007, dilantiklah Pejabat sementara atau Pjs Bupati Kepulauan Sitaro, Idrus Mokodompit sekaligus menandakan dimulainya pemerintahan yang berotonom di Kabupaten Kepulauan Sitaro.

Di tanggal yang sama kemudian ditetapkan sebagai Hari Ulang Tahun daerah berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Sitaro Nomor 1 Tahun Tahun 2010.

Di tahun 2008, untuk pertama kalinya dilaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang melahirkan paket pemimpin pertama, yakni Toni Supit sebagai Bupati dan Piet Hein Kuera sebagai Wakil Bupati.

Selang lima tahun kemudian, atau pada 2013, kembali dilaksanakan pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah yang menghentar Toni Supit sebagai Bupati dan Siska Salindeho sebagai Wakil Bupati.

Selama tahapan Pilkada pada periode kedua tersebut, Heddy Janis yang saat itu menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Sitaro ditunjuk sebagai Pelaksana tugas atau Plt Bupati Kepulauan Sitaro.

Pada tahun 2018, kembali dilaksanakan Pilkada di Kabupaten Kepulauan Sitaro dan menghasilkan paket pemimpin yang baru, yakni Evangelian Sasingen sebagai Bupati dan John Palandung sebagai Wakil Bupati.

Selama menunggu proses pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih periode 2018-2023, Herry Bogar yang saat itu menjabat sebagai Sekretaris Daerah ditunjuk menjadi Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Sitaro.

Diakhir masa jabatan Evangelian Sasingen dan John Palandung di tahun 2023, dilakukan pelantikan dan penyerahan jabatan kepada Penjabat Bupati Kepulauan Sitaro, Joi Oroh berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri.

Di akhir tahun 2024 tepatnya pada 27 November, dilaksanakan pilkada keempat kalinya sekaligus pilkada serentak perdana yang dilaksanakan Kabupaten Kepulauan Sitaro hingga menghentar terpilihnya Chyntia Kalangit sebagai Bupati dan Heronimus Makainas sebagai Wakil Bupati.

Selama menunggu proses pelantikan, terjadi peralihan kepemimpinan dari Joi Oroh yang memasuki masa pensiun kepada Denny Kondoj yang menjabat sebagai Sekretaris Daerah.

Tepat di tanggal 20 Februari 2025, Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Chyntia Kalangit dan Heronimus Makainas resmi dilantik oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto serentak dengan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota hasil pilkada serentak.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan