SITARO, SULAWESION.COM- Sebanyak 47 warga Kabupaten Kepulauan Sitaro Sulawesi Utara menerima bantuan dari Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial atau Atensi ini diberikan kepada para penerima yang terdiri dari penyandang disabilitas dan kalangan lanjut usia.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kepulauan Sitaro, Cosman Ambalao, menjelaskan sebelum warga menerima bantuan, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) melakukan pendataan dan mengirimkan proposal bantuan ke Sentra Tumou Tou Manado.
Berdasarkan proposal yang diajukan, tercatat ada 50 penyandang disabilitas dan lansia yang diajukan. Namun, yang disetujui hanyalah 47 orang, dengan rincian 35 orang di Pulau Siau, 11 orang di Pulau Tagulandang, dan 1 orang di Pulau Biaro.
“Data ini sudah sesuai hasil asesmen. Jadi, yang menjadi penerima hanyalah 47 orang,” kata Cosman, Jumat (22/3/2024).
Dia menambahkan, untuk lansia, ada kualifikasi tertentu yang diberlakukan, sehingga tidak semua warga lanjut usia di Kabupaten Kepulauan Sitaro berhak menjadi penerima bantuan Atensi.
“Kami memprioritaskan lansia yang tidak mampu,” ujarnya.
Sebelumnya, penyerahan bantuan dengan total nominal sebesar Rp 62.345.300 itu diserahkan secara simbolis oleh Penjabat Bupati Kepulauan Sitaro, Joi Oroh di kantor bupati di Kelurahan Ondong pada Rabu 20 Maret 2024.
Kesempatan itu, Oroh menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Kementerian Sosial Republik Indonesia yang telah menyalurkan bantuan lewat Sentra Tumou Tou Manado.
Bantuan atensi itu diharapkan mampu memberikan manfaat dan dampak positif bagi seluruh penerima.
Baharuddin, pekerja sosial di Sentra Tumou Tou Manado, menjelaskan tidak semua warga dapat diakomodasi dalam penerimaan bantuan Atensi ini.
Beberapa nama, setelah dilakukan asesmen atau survei ulang pada bulan Februari, ternyata merupakan pensiunan yang menerima dana pensiun sebagai Aparatur Sipil Negara.
Setelah asesmen di lapangan, dari data tersebut diakomodasi sebanyak 18 warga penyandang disabilitas dan 29 warga lanjut usia di Kabupaten Kepulauan Sitaro.
“Dari Dinas Sosial, mereka memiliki tim pendataan TKSK. Data ini kemudian dibuatkan dalam bentuk proposal dan dikirim ke Sentra Tumou Tou Manado, kemudian dilakukan survei lapangan,” terangnya.
Jenis bantuan yang diberikan tidak hanya berupa sembako dan nutrisi, tetapi bermacam-macam sesuai dengan kebutuhan, termasuk kursi roda, tongkat, perlengkapan sekolah, perlengkapan kamar, dan alat kebersihan sesuai hasil asesmen permintaan warga, jelas Baharuddin.
Ia juga memastikan bahwa pengiriman proposal bantuan dari pemerintah daerah tidak memiliki batasan. Sentra Tumou Tou akan menerima semua proposal yang masuk.
Namun, ia tidak menjamin penanganannya akan segera dan langsung dilaksanakan, mengingat luasnya wilayah yang mencakup Sulawesi Utara dan Gorontalo.
“Kami menangani permasalahan sosial, tidak hanya disabilitas atau lansia, tetapi juga berbagai masalah lainnya, termasuk anak-anak yang terlibat NAPZA,” jelasnya.