SITARO, SULAWESION.COM – Pemerintah Kabupaten Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) menggelar bimbingan teknis atau bimtek kepada seluruh bendahara pengeluaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Senin (16/6/2025).
Bimtek yang berlangsung di Media Center kantor bupati ini digulirkan guna pengenalan cara pengoperasian Aplikasi Rekonsiliasi Iuran Pemda atau ARIP
Bupati Sitaro, Chyntia Kalangit bilang, aplikasi ARIP merupakan bagian dari upaya transformasi digital dalam pengelolaan keuangan di lingkungan pemerintah daerah.
“Khususnya dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas rekonsiliasi iuran yang menjadi kewajiban pemerintah daerah kepada pihak-pihak terkait, seperti BPJS Kesehatan,” kata Kalangit saat membuka jalannya kegiatan tersebut.
Baca juga: Langkah Sitaro Menuju Kabupaten Layak Anak Tahun 2025
Bimtek ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan keterampilan teknis para bendahara pengeluaran dalam menggunakan aplikasi ARIP secara tepat, akurat, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Sehingga pelaporan dan rekonsiliasi keuangan dapat dilakukan secara lebih efisien, tepat waktu, dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya lagi.
Kepada seluruh peserta, bupati berharap agar mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh, aktif berdiskusi, dan tidak ragu untuk bertanya apabila ada hal-hal yang belum dipahami.
“Sebab ilmu dan wawasan yang diperoleh dari bimtek ini nantinya akan menjadi bekal dalam menjalankan tugas-tugas saudara sekalian di unit kerja masing-masing,” ungkap Kalangit sembari mengatakan, semoga kegiatan ini membawa manfaat besar bagi peningkatan tata kelola keuangan daerah yang lebih baik, transparan dan akuntabel.
Kegiatan bimtek ini dihadiri oleh Kepala BPJS Kabupaten Kepulauan Sitaro, Ni Luh Dewi Indriyani, Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan BPJS, Vriessylia Poluan, serta diikuti oleh seluruh Bendahara Pengeluaran dari setiap OPD.