SITARO,SULAWESION.COM– Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna menggelar rapat Tim Pengawas Orang Asing atau Tim Pora di Ballroom Hotel Jakarta di Kelurahan Tatahadeng Ulu Siau pada Rabu 18 Juni 2025.
Rapat ini diadakan untuk memperkuat koordinasi antar instansi terkait dalam pengawasan orang asing yang masuk dan berada di wilayah Indonesia.
Tujuannya adalah untuk mencegah dan menindak pelanggaran keimigrasian, serta menjaga keamanan dan ketertiban wilayah dari potensi ancaman yang mungkin ditimbulkan oleh orang asing.
Wakil Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Heronimus Makainas yang hadir membuka langsung jalannya rapat menyatakan apresiasi kepada jajaran Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna yang telah menyelenggarakan acara tersebut.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kantor Imigrasi TPI Tahuna yang telah memfasilitasi pertemuan ini,” kata Makainas.
Rapat ini merupakan bagian dari upaya penguatan koordinasi dan sinergi antar instansi dalam pengawasan keberadaan dan kegiatan orang asing, sebagaimana diamanatkan dalam Permenkumham Nomor 50 Tahun 2016.
Menurut Makainas, Kabupaten Kepulauan Sitaro sebagai daerah kepulauan yang terbuka, memiliki banyak potensi sektor pariwisata dan perikanan, yang menjadi daya tarik bagi kunjungan wisatawan mancanegara maupun tenaga kerja asing.
“Dalam konteks ini, kehadiran orang asing tentu harus diawasi dengan baik, bukan hanya dalam kerangka hukum keimigrasian, tetapi juga demi menjamin stabilitas keamanan, sosial budaya, dan ekonomi lokal,” ungkap Makainas.
Oleh karena itu, Tim Pora menjadi forum strategis dan sangat relevan untuk meningkatkan koordinasi lintas sektor dalam menyatukan data, informasi.
“Serta menyusun langkah-langkah pengawasan yang terpadu dan terukur,” sambung Ketua DPC Gerindra Sitaro itu.
Ia berharap, melalui rapat tersebut akan terbangun pemahaman yang sama di antara seluruh anggota Tim Pora mengenai tantangan aktual, potensi kerawanan, serta solusi strategis dalam pengawasan orang asing di wilayah Kabupaten Kepulauan Sitaro.
“Ini penting bukan hanya untuk mencegah pelanggaran hukum oleh orang asing, tapi juga untuk menjaga citra daerah kita sebagai tujuan wisata yang aman, tertib, dan ramah investasi,” harapnya.
Akhir kata, saya menyampaikan selamat mengikuti seluruh rangkaian rapat. Semoga kegiatan ini menghasilkan rekomendasi yang konstruktif dan dapat segera ditindaklanjuti demi keberhasilan pengawasan orang asing di daerah kita tercinta,” kunci Makainas.
Hadir dalam rapat tersebut antara lain pejabat dari Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna, sejumlah Pimpinan OPD, perwakilan TNI dan Polri serta pelaku usahan perhotelan dan pariwisata.