SITARO, SULAWESION.COM – Viralnya tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oknum kepala sekolah, di salah satu sekolah dasar (sd) di Kabupaten Kepulauan Sitaro, langsung disikapi pemerintah daerah.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sitaro, Budiarto Mukau mengatakan, pasca viralnya rekaman video yang memperlihatkan dugaan kekerasan oknum kepsek terhadap salah seorang murid, pihaknya langsung melakukan pemanggilan terhadap oknum kepsek yang diketahui berinisial IM alias Ivon.
“Hari Selasa kemarin, kita langsung lakukan pemanggilan dan dilakukan pembinaan, sekaligus pembuatan surat pernyataan dari yang bersangkutan,” kata Mukau, Kamis (26/9/2024).
Adapun isi surat yang dibuat dan ditandatangi oleh oknum kepsek tersebut, memuat tentang pernyataannya untuk tidak lagi melakukan perbuatan serupa, sebagaimana yang tergambar dalam video viral.
Selain membuat surat pernyataan, oknum kepsek tersebut juga akan menjalani sidang kode etik yang melibatkan dinas pendidikan, serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sitaro.
“Pimpinan daerah juga sudah melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan untuk klarifikasi kejadian yang viral itu. Jadi dalam waktu dekat akan diadakan sidang kode etik bersama BKD,” ungkap Mukau.
Terkait desakan publik yang menginginkan agar oknum kepsek itu dinonjobkan, atau dibina di lingkungan dinas pendidikan dan tak lagi menangani sekolah, Mukau bilang akan menunggu hasil sidang kode etik.
“Saya belum bisa menjawab permintaan publik tersebut. Nanti kita tunggu hasil sidang kode etik,” singkatnya.
Sebelumnya, dalam video berdurasi 49 detik terlihat jelas perbuatan oknum kepsek, yang awalnya memarahi seorang pelajar laki-laki yang belakangan diketahui duduk di bangku kelas VI (enam) SD.
Tak sampai di situ, oknum kepsek itu tiba-tiba mengarahkan pukulan ke arah pelajar tersebut, tepatnya di bagian perut, sehingga membuat sang anak sempat tergeser dari tempat dia berdiri.
Setelah video tersebut beredar luas di media sosial, ragam tanggapan bermunculan dari warganet yang mayoritas mengecam perbuatan sang kepsek.