Hari Pertama Pendaftaran Paslon Bupati dan Wabup, Begini Suasana di Kantor KPU Sitaro

Suasana di seputaran kantor KPU Sitaro di hari pertama masa pendaftaran paslon bupati dan wabup. (Vian Hermanses)

SITARO, SULAWESION.COM- KPU Kabupaten Sitaro mulai membuka pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati terhitung mulai Selasa 27 Agustus 2024 hari ini.

Tahapan pendaftaran ini akan bergulir sampai Kamis 29 Agustus 2024 mendatang tepatnya pukul 23.58 Wita, sebagaimana pengumuman yang disampaikan pihak KPU Kabupaten Sitaro sebelumnya.

Di hari pertama tahapan pendaftaran ini, belum terlihat adanya pasangan calon bupati dan wakil bupati maupun pengurus partai politik yang mendatangi kantor KPU Kabupaten Sitaro di Kelurahan Ondong Siau Barat.

Sejak dibuka pada pukul 08.00 Wita sampai batas akhir pukul 16.00 Wita hari ini, tak ada satu pun pasangan calon maupun pengurus parpol yang mendatangi kantor penyelenggara pemilu itu.

Meski nampak persiapan pihak KPU Kabupaten Kepulauan Sitaro dalam menyambut para kandidat calon kepala daerah begitu terlihat, khususnya dari tampilan gedung serbaguna di sisi kantor KPU.

Lokasi itu yang nantinya akan dijadikan tempat pendaftaran bagi setiap pasangan calon bupati dan wakil bupati, selain tempat dilakukannya konferensi pers di depan kantor KPU Kabupaten Sitaro.

Selain dua titik lokasi tersebut, KPU Kabupaten Sitaro juga terlihat mendirikan tenda di jalan raya untuk dijadikan tempat bagi para pendukung pasangan calon.

Hingga berita ini dibuat, di seputaran kantor KPU hanya terlihat sejumlah petugas keamanan dari Kodim 1301 Sangihe, aparat Polres Kepulauan Sitaro serta jajaran KPU maupun Bawaslu Sitaro bersama para awak media.

Ketua KPU Kabupaten Sitaro, Stevanus Kaaro mengatakan, untuk hari pertama dibukannya pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati, pihaknya belum menerima informasi terkait adanya paslon yang akan mendaftar.

“Belum ada yang menghubungi. Tapi kan kita tetap standby. Ada atau tidak ada yang datang mendaftar, kami KPU tetap siap,” kata Kaaro, Selasa (27/8/2024).

Sementara itu, Kepala Divisi Hukum KPU Sitaro, Fidel Malumbot menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, sehubungan dengan adanya pendirian tenda di jalan raya yang berdampak terhadap arus lalu lintas di sekitar kantor KPU.

“Kami terpaksa mendirikan tenda untuk mengakomodir pendukung dari pasangan calon yang akan mendaftar. Karenanya kami memohon maaf yang sebesar-besarnya ketika akses jalan ini harus ditutup sementara,” ujar Malumbot.

Informasi yang diperoleh wartawan menyebut, pasangan calon dari PDI Perjuangan baru akan mendaftar pada hari terakhir, yakni Kamis mendatang.

Untuk pasangan calon bupati dan wakil bupati dari partai politik lainnya, belum diketahui waktu pasti pendaftaran ke KPU Kabupaten Sitaro.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *