SITARO, SULAWESION.COM- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sitaro resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap atau DPT sebanyak 53.389 untuk Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Sitaro pada tahun 2024 ini.
Angka tersebut ditetapkan penyelenggara pemilu dalam rapat pleno rekaputulasi DPT Pilkada yang digelar di Aula Little Mart Ulu Siau di Kelurahan Tatahadeng Kecamatan Siau Timur pada Jumat (21/9/2024).
DPT yang ditetapkan itu tersebar di 91 dari total 93 kelurahan dan kampung serta 10 kecamatan di seluruh Kabupaten Sitaro, dengan total sebaran Tempat Pemungutan Suara atau TPS sebanyak 137 titik.
Jumlah DPT tersebut terdiri dari jumlah pemilih laki-laki sebanyak 26.507 orang serta pemilih perempuan sebanyak 26.882 orang.
Ketua KPU Sitaro, Stevanus Kaaro mengatakan, sebelum menetapkan DPT, pihak KPU telah menggelar rapat koordinasi dengan stakeholder terkait seperti Bawaslu dan Panwascam guna persiapan tahap penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan atau DPSHP maupun penetapan DPT.
“Kenapa hal ini dilakukan? Ini supaya kita bisa melihat apa-apa kendala atau yang perlu dikoreksi atau diperbaiki antar sesama penyelenggara sehingga di hari kita melaksanakan rapat pleno terbuka, itu bisa berjalan baik dan lancar,” kata Kaaro.
Jika disandingkan dengan Daftar Pemilih Sementara yang ditetapkan KPU beberapa waktu lalu, terjadi penurunan jumlah sebanyak 330 pemilih dari DPT yang ditetapkan KPU lewat rapat pleno kemarin.
Menurut Kaaro, perubahan angka dari DPS ke DPT disebabkan beberapa faktor, diantaranya ada pemilih yang telah meninggal dunia, pindah domisili maupun pemilih yang menjadi anggota TNI atau Polri di rentan waktu penetapan DPS ke DPT saat ini.
“Perubahan jumlah DPT ini tidak termasuk warga Pulau Ruang. Karena sebelumnya sudah pleno penetapan DPS lalu itu mereka masuk ke KPU Kota Bitung, sehingga dari pleno DPS sampai DPT ini tidak ada efek dari pemilih di Pulau Ruang,” terang Kaaro.
Selama berlangsungnya rapat pleno penetapan DPT Pilkada, pihak Bawaslu yang dipimpin langsung Ketua Hendrols Tatengkeng intens memberikan tanggapan dan masukan kepada PPK maupun KPU.
Jalannya pleno penetapan DPT itu juga dihadiri oleh perwakilan pemerintah daerah dalam hal ini Kepala Badan Kesbangpol Gandawari Mulalinda serta jajaran Forkopimda Sitaro.
Berikut rincian DPT di setiap kecamatan se-Kabupaten Sitaro;
1. Biaro
Laki-Laki: 1.326
Perempuan: 1.337
Jumlah: 2.663
2. Siau Barat
Laki-Laki: 3.337
Perempuan: 3.453
Jumlah: 6.790
3. Siau Barat Selatan
Laki-Laki: 1.794
Perempuan: 1.799
Jumlah: 3.593
4. Siau Barat Utara
Laki-Laki: 1.541
Perempuan: 1.644
Jumlah: 3.185
5. Siau Tengah
Laki-Laki: 792
Perempuan: 793
Jumlah: 1.585
6. Siau Timur
Laki-Laki: 6.477
Perempuan: 6.628
Jumlah: 13.105
7. Siau Timur Selatan
Laki-Laki: 3.262
Perempuan: 3.220
Jumlah: 6.482
8. Tagulandang
Laki-Laki: 4.605
Perempuan: 4.660
Jumlah: 9.265
9. Tagulandang Selatan
Laki-Laki: 1.782
Perempuan: 1.774
Jumlah: 3.556
10. Tagulandang Utara
Laki-Laki: 1.591
Perempuan: 1.574
Jumlah: 3.165
*Sumber: KPU Sitaro