Komitmen Pemkab Sitaro Dalam Perbaikan Pengelolaan Sampah di Daerah

Pj. Bupati Joi Oroh saat menghadiri rakornas pengelolaan sampah. (Ist)

SITARO,SULAWESION.COM– Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) belum lama ini menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah Tahun 2024 di Grand Ballroom Hotel Kempinski Jakarta pekan lalu.

 

Bacaan Lainnya

Kegiatan tersebut menjadi momentum bagi seluruh pemerintah daerah untuk bersinergi dengan pemerintah pusat dalam melakukan perbaikan pengelolaan sampah di daerah masing-masing.

 

Pj Bupati Sitaro, Joi Oroh yang hadir didampingi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sitaro, Hanry Kautung, mengungkapkan bahwa rakornas ini menjadi momentum penting untuk memulai dan memperbaiki pengelolaan sampah di daerah.

 

“Kami melihat banyak hal yang perlu diperbaiki, terutama kendala operasional di lapangan. Diharapkan hasil dari Rakornas ini dapat membantu mengatasi tantangan tersebut melalui tindakan konkret,” ungkap Oroh, Senin (16/12/2024).

 

Ia juga menyoroti perlunya perubahan pola pikir masyarakat agar lebih bertanggung jawab terhadap sampah yang dihasilkan.

 

“Kesadaran masyarakat dan komitmen pemerintah harus berjalan seiring untuk memastikan pengelolaan sampah yang efektif,” katanya lagi.

 

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, dalam berbagai hal, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah untuk mengatasi permasalahan pengelolaan sampah sesuai amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

 

“Rakornas ini menjadi langkah penting untuk memastikan visi dan misi dalam pengelolaan sampah berjalan lancar. Kami ingin mendorong aksi nyata untuk menyelesaikan masalah secara menyeluruh pada tahun 2025-2026,” kata dia.

 

Hanif juga menyoroti tantangan global dalam pengelolaan sampah, dimana berdasarkan data, sekitar 38 persen sampah dunia masih tidak terkelola dengan baik, yang berkontribusi pada pencemaran lingkungan dan peningkatan emisi gas rumah kaca, seperti metana yang memiliki potensi merusak 28 kali lebih besar dibandingkan karbon dioksida.

 

“Setiap individu rata-rata menghasilkan 1 kilogram sampah per hari. Jika tidak dikelola, ini akan mencemari udara, tanah, dan udara,” tambahnya.

 

KLH mendorong pengurangan sampah di tempat penyimpanan akhir (TPA) melalui implementasi budaya memilah, memilih, dan menggunakan kembali sampah. Hanif menekankan bahwa kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *