SITARO, SULAWESION.COM – Kondisi TPA atau Tempat Pembuangan Akhir di Pulau Siau tepatnya Kampung Tanaki Kecamatan Siau Barat Selatan Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro terlihat sangat memprihatinkan.
Bagaimana tidak, tumpukan sampah berbagai jenis yang seharusnya berada di titik pengelolaan justru nampak berserakan di sekitar area masuk lokasi TPA Kampung Tanaki.
Hal ini disebabkan kondisi jalan masuk ke area pengelolaan yang tidak memadai untuk dilalui kendaraan pengangkut sampah milik pemerintah daerah yang setiap hari beroperasi.
“Kondisinya sangat tidak layak, karena itu jika ada keluhan atau ada yang diunggah di media sosial itu benar,” kata Wakil Bupati Sitaro, Heronimus Makainas beberapa waktu lalu, sesaat setelah meninjau kondisi TPA Sampah Tanaki.
Menurut Makainas, setelah melakukan peninjauan langsung, Bupati Sitaro, Chyntia Kalangit sepakat untuk melakukan pembenahan infrastuktur tersebut dengan membangun akses jalan menuju ke lokasi TPA.
“Sangat wajar jika kemudian kendaraan pengangkut sampah hanya menuangkan sampah di jalan masuk, karena sulitnya akses menuju ke lokasi pengelolaan sampah, jadi kami akan memulai memperbaikinya dengan membangun jalan yang baik di lokasi TPA,” ujarnya.
Disentil tentang adanya keluhan dari warga di sekitar terkait kondisi TPA yang tercemar dan banyaknya lalat, Makainas mengaku segera dicarikan solusi yang tepat.
“Kami akan mengundang Kepala Dinas Kesehatan, kita rumuskan sampai dimana dampaknya dan seperti apa menangani dampak kesehatan, jangan sampai menjadi sumber penyakit,” ungkap Makainas.
Sementara itu, Bupati Sitaro, Chyntia Kalangit berharap masyarakat ikut membantu pemerintah khususnya dalam hal memilah sampah, atau memanfaatkan sampah menjadi barang bernilai ekonomis.
“Yang bisa kita manfaatkan, kita akan daur ulang sehingga bisa bernilai ekonomis. Ini adalah bagian dari penanganan sampah yang cukup besar di Sitaro, dan dapat menciptakan lingkungan yang sehat bagi masyarakat serta tidak mencemari lingkungan,” ungkap bupati.
Untuk diketahui, fasilitas pengolahan sampah ini dibangun dengan anggaran mencapai Rp15 miliar, meski dari sisi pengoperasian, bisa dikatakan tidak maksimal.
Saat ini, penutupan TPA dengan sistem open dumping dilaksanakan Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kabupaten Kepulauan Sitaro dengan tujuan mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat.
Penghentian TPA dengan sistem open dumping juga mendorong penerapan sistem pengelolaan sampah yang lebih baik, seperti sanitary landfill atau control landfill, yang lebih ramah lingkungan.