SITARO, SULAWESION.COM- Komisi Pemilihan Umum Kepulauan Sitaro menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara pada Pemilu tahun 2024, Senin (26/2/2024).
Pleno yang berlangsung di auditorium kantor bupati di Kelurahan Ondong Siau Barat itu dibuka langsung Ketua KPU Kepulauan Sitaro, Stevanus Kaaro.
Dalam sambutannya, Kaaro menjelaskan tentang dasar pelaksanaan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu tersebut.
“Pleno terbuka ini berdasarkan PKPU Nomor 5 Tahun 2024 mengenai jadwal pelaksanaan rekapitulasi di tingkat kabupaten,” kata Kaaro.
Hal mana dalam regulasi tersebut diatur untuk pleno tingkat kabupaten dan kota wajib digelar sejak tanggal 17 Februari 2024 sampai tanggal 5 Maret 2024.
“Dan untuk KPU Kepulauan Sitaro melaksanakan pleno mulai hari ini, 26 Februari sampai 27 Februari 2024 besok,” sambungnya.
Setelah pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan suara tersebut, KPU Kepulauan Sitaro bakal menggulirkan pleno penetapan perolehan kursi dari partai politik dan penetapan calon terpilih.
“Itu nanti kita laksanakan setelah pleno hari ini, nanti berikut jadwalnya dengan ketentuan yaitu jika tidak ada sengekat atau perselisihan hasil pemilu, itu kita laksanakan paling lambat tiga hari setelah KPU menerima surat pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi mengenai daftar perselisihan hasil pemilu,” terangnya.
“Tapi ketika ada sengketa atau perselisihan hasil pemilu maka KPU akan melaksanakan pleno penetapan itu paling lambat tiga hari setelah KPU mengumumkan perolehan hasil pemilu secara nasional pasca putusan Mahkamah Konstitusi,” lanjut Kaaro.
Kesempatan itu, Kaaro juga menyampaikan terima kasih kepada pemerintah daerah, khususnya Pj. Bupati Sitaro Joi Oroh yang terus memberikan dukungan penuh terhadap terselenggaranya setiap tahapan Pemilu.
“Kepada rekan-rekan dari TNI dan Polri, kami juga menyampaikan banyak terima kasih. Teman-teman PPK dan jajaran yang telah bekerja keras melaksanakan pesta demokrasi serta jajaran Bawaslu,” ujar Kaaro.
Pantauan wartawan di lokasi pelaksanaan rapat pleno terlihat adanya penjagaan yang cukup ketat dari aparat TNI mapun Polri, khususnya di pintu utama gedung auditorium.
Setiap orang yang masuk wajib mengenakan tanda pengenal khusus yang disiapkan KPU selaku penyelenggara kegiatan.
Hadir pada pembukaan rapat pleno itu antara lain Pj. Bupati Joi Oroh bersama jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah Denny Kondoj bersama beberapa Pimpinan OPD.