SITARO, SULAWESION.COM- Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Sitaro mengumumkan pasangan calon untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sitaro Prvinsi Sulawesi Utara Tahun 2024.
Adapun pasangan calon yang pertama, yakni Chyntia Kalangit sebagai Calon Bupati dan Heronimus Makainas sebagi Calon Wakil Bupati dengan nomor urut 1 (satu) yang diusulkan Partai Golkar, Partai Gerindra serta Partai Nasdem.
Sedangkan pasangan calon berikutnya adalah Evangelian Sasingen sebagai Calon Bupati dan Liem Hong Eng sebagai Calon Wakil Bupati dengan nomor urut 2 (dua) yang diusulkan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Partai Perindo.
Hal itu diketahui dari Pengumuman Nomor : 769/PL.02.3-Pu/7109/2/2024 tentang Daftar Pasangan Calom (DPC) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sitaro dalam pemilihan serentak tahun 2024.
Dimana pengumuman ini berdasarkan Pasal 123 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota sebagaimana telah diubah dengan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.
Selain itu, pengumuman juga diterbitkan dengan memperhatikan Keputusan KPU Kabupaten Sitaro Nomor 454 Tahun 2024 tentang Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sitaro yang telah ditetapkan pada 23 September 2024.