SITARO, SULAWESION.COM- Pemadangan miris tersaji dalam rapat paripurna istimewa DPRD Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) dalam rangka memperingati HUT Daerah ke-18 tahun, Kamis (23/5/202/).
Dimana dari 19 anggota dewan yang didaulat rakyat lewat Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 lalu, hanya 8 (delapan) orang menghadiri rapat paripurna istimewa yang dipimpin langsung Ketua DPRD, Djon Janis itu.
Padahal, rapat paripurna istimewa ini merupakan salah satu momentum penting dalam perjalanan sejarah daerah berjuluk Bumi Karangetang Mandolokang Kolo-Kolo (Karamando) itu dalam berotonom.
Kondisi ini pun menuai sorotan tajam dari Piet Kuera, salah satu Tokoh Masyarakat Sitaro yang juga adalah Wakil Bupati Kepulauan Sitaro periode 2008-2013.
“Bukan saya dendam atau sakit hati, tapi hakekatnya kami diundang oleh wakil rakyat, maka yang mengundang adalah DPRD, seharusnya menghargai masyarakat atau tokoh masyarakat yang diundang,” kata Kuera, usai pelaksanaan rapat paripurna istimewa DPRD.
Menurutnya, sebagai seorang legislator, setiap anggota dewan harus menghormati masyarakat yang memberikan kepercayaan bagi mereka lewat pesta demokrasi Pemilihan Umum.
Dia menambahkan, selama paksanaan paripurna istimewa HUT Kabupaten Sitaro, nanti di tahun ke 18 didapati minimnya kehadiran Anggota DPRD pada rapat paripurna istimewa.
“Semoga ini pembelajaran bagi kita semua, baik warga masyarakat yang memilih mereka sebagai anggota DPRD,” tegasnya.
Saat dikonfirmasi terkait kehadiran Anggota DPRD dalam rapat paripurna istimewa tersebut, dengan singkat Sekretaris DPRD Sitaro, Masri Kasehung hanya mengarahkan untuk mengubungi Ketua DPRD, Djon Janis.
“Ke pak ketua saja. Kalau ke sekwan kan kurang pas, kan ijinnya ke pak ketua. Sesuai dengan fakta (Anggota DPRD yang hadir hanya delapan orang),” singkatnya.
Dimintai tanggapannya terkait sorotan Tokoh Masyarakat, Piet Kuera mengenai minimnya kehadiran anggota dewan, Ketua DPRD Sitaro Djon Janis menyambut positif akan hal tersebut.
“Tapi teman-teman perlu ketahui bersama bahwa momen hari ini adalah rapat paripurna istimewa. Rapat paripurna istimewa DPRD itu tidak mengenal korum rapat. Jadi kapan saja, satu orang saja, dua orang, tetap bisa dilaksanakan karena dia (rapat) sifatnya istimewa,” jelas Janis.
Mengenai 11 Anggota DPRD yang mangkir dari rapat paripurna istimewa tersebut, Janis bilang sebagian telah menyampaikan ijin, namun sebagian pula tanpa keterangan yang jelas terkait ketidakhadiran dalam agenda paripurna istimewa itu.
“Ada lain memang ijin, ada lain yang sampai sekarang belum tahu, mungkin ijin kepada fraksi. Tapi sebagaimana kami sudah mengadakan rapat badan musyawarah kemarin, bahwa hendaknya semua hadir,” terangnya.
Ia pun meminta pengertian dari semua pihak ketika ada anggota dewan yang tak sempat hadir karena terkendala transportasi, mengingat sebagian legislator Sitaro itu berdomisili di luar Pulau Siau.
“Kita maklumi bersama mungkin lain ada kesibukan dan mungkin lain juga kebetulan tinggal di luar Siau. Tadi malam kan kita pahami bersama, mungkin tidak ada kapal juga ke Siau. Tapi pada intinya semua mendukung hari ulang tahun Sitaro,” tutup Janis.
Untuk diketahui, jumlah kursi di DPRD Sitaro sebanyak 20 kursi, namun yang kini terisi hanya 19 dikarenakan salah satu anggota dewan, yakni Heronimus Makainas kini telah menjabat sebagai Wakil Bupati mendampingi Bupati Chyntia Kalangit.
Sementara proses Pergatian Antar Waktu atau PAW terhadap Makainas yang diketahui dari Partai Gerindra masih sedang berproses.
Berikut daftar Anggota DPRD Sitaro yang tidak hadir dalam paripurna istimewa HUT Daerah:
1. Joutje Luntungan (Partai Perindo)
2. Moghtar Kaudis (PDIP)
3. Julinda Tatemba (PDIP)
4. Maria Badoa (PDIP)
5. Youlanda Halim (Partai Perindo)
6. Netty Adrian (Partai Perindo)
7. Danny Palit (PDIP)
8. Haam Bungkaes (PDIP)
9. Jessica Jacobus (PDIP)
10. Claudya David (PDIP)
11. Vany Tamansa (Partai Golkar)