SITARO, SULAWESION.COM- Pendataan ulang dilakukan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro terhadap rumah-rumah warga di Tagulandang yang mengalami kerusakan akibat erupsi Gunung Ruang.
Langkah ini dilakukan menyusul adanya keluhan dan protes warga terhadap hasil pendataan awal yang dilakukan petugas enumerator pada uji publik lalu.
Menurut Kepala Pelaksana BPBD Sitaro, Joickson Sagune, data terakhir yang dihitung mencatat sebanyak 3.102 rumah warga yang mengalami kerusakan akibat letusan Gunung Ruang April lalu.
Namun data ini dianggap sebagian besar warga belum sesuai jika merujuk pada data awal dengan jumlah kerusakan yang angkanya lebih dari 3.400 rumah warga.
Menanggapi keluhan warga tersebut, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro kembali menurunkan tim teknis guna melakukan penghitungan ulang kerusakan rumah
“Pimpinan daerah telah memerintahkan tim teknis dari Dinas PUPR untuk turun kembali menghitung kerusakan rumah di Pulau Tagulandang,” kata Joickson Sagune, Kepala Pelaksana BPBD Sitaro beberapa waktu lalu.
“Ini disampaikan warga. Jadi, kami kembali akan menghitung ada sekira 300 rumah dari data awal yang belum terdata dan akan di input sesuai arah BNPB,” katanya lagi.
“Kita perlu mencari hasil yang optimal dan pasca uji publik kami menemukan adanya masukan warga sehingga perlu meninjau kembali datanya,” kuncinya.
Untuk diketahui, dari letusan Gunung Ruang yang terjadi pada 17 dan 30 April 2024 telah merusak rumah warga di Pulau Ruang dan Tagulandang.
Tidak hanya rumah milik warga, sejumlah fasilitas milik pemerintah di radius 7 kilometer ikut hancur terkena lava pijar Gunung Ruang.
Dampaknya, ribuan warga di Pulau Ruang dan Tagulandang di evakuasi hingga keluar Kabupaten Kepulauan Sitaro menggunakan sejumlah kapal.
Tercatat warga mengungsi ke Kota Manado, Kabupaten Minahasa, Minahasa Utara, Kota Bitung dan Pulau Siau.